News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Soal Wacana Amandemen UUD 1945, Mahfud MD Beri Peringatan hingga Tanggapan Pakar Hukum

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Soal wacana amandemen UUD 1945, peringatan Mahfud MD hingga tanggapan pakar hukum.

Soal wacana amandemen UUD 1945, peringatan Mahfud MD hingga tanggapan pakar hukum.

TRIBUNNEWS.COM - Mengenai wacana amandemen UUD 1945, Mahfud MD buka suara memberikan peringatan, hingga tanggapan dari pakar hukum.

Sebelumnya diberitakan wacana amandemen terbatas UUD 1945 untuk menetapkan kembali MPR sebagai lembaga tertinggi negara.

Itu berarti, MPR memiliki kewenangan menetapkan Garis Besar Haluan Negara (GBHN) sebagai pedoman penyelenggaraan pemerintahan.

Rekomendasi tersebut muncul dalam Kongres V PDIP yang digelar di Hotel Grand Inna Bali Beach, Sanur, Bali pada Sabtu (10/8/2019) lalu.

Baca: Quo Vadis UUD 1945?

Baca: PDIP Berharap Pimpinan MPR Mendatang Dukung Usulan Amandemen Terbatas UUD 1945

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PDI Perjuangan Ahmad Basarah saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. (Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)

Meski begitu, Wakil Ketua MPR dari Fraksi PDIP, Ahmad Basarah, membantah wacana amandemen terbatas UUD 1945 yang disebut-sebut merupakan inisiatif dari partainya.

"Kongres PDIP yang merekomendasikan MPR melanjutkan rencana amandemen terbatas UUD 1945 untuk menghadirkan GBHN hanyalah meneruskan rencana yang sudah disepakati pimpinan-pimpinan fraksi di MPR RI dan DPD RI," jelas Basarah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/8/2019), seperti dilansir Kompas.com.

"Jadi, bukan maunya PDIP. Ini perlu diluruskan," lanjut dia.

Dirangkum Tribunnews dari berbagai sumber, berikut tanggapan Mahfud MD dan pakar hukum mengenai wacana amandemen terbatas UUD 1945:

Mahfud MD

Ketua Gerakan Suluh Kebangsaan (GSK) Mahfud MD usai gelar halal bihalal Gerakan Suluh Kebangsaan dengan awak media di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2019). (Fransiskus Adhiyuda/Tribunnews.com)

Mengutip Kompas.com, mantan Ketua MK, Mahfud MD, memberikan tanggapannya terkait wacana amandemen terbatas UUD 1945.

Ia memberikan peringatan untuk berhati-hati jika ada pihak yang protes.

Mahfud juga mengingatkan agar hasil amandemen dilakukan secara konsisten demi kepastian hukum.

"Kalau besok (UUD 1945) diamandemen, ya hati-hati saja, besoknya akan ada yang protes untuk diubah lagi. Menurut saya ya harus lebih konsisten."

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini