News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabinet Jokowi

Dua Kursi Menteri Ini Disarankan Tak Diisi dari Sosok Berlatar Belakang Parpol

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Peneliti CSIS J Kristiadi menjadi pembicara pada peluncuran buku berjudul Ahok Sang Pempimpin Bajingan, di Jakarta, Sabtu (14/5/2016). Buku yang ditulis oleh Maksimus Ramses Lalongkoe dan Syaefurrahman Al Banhary ini membahas karakter Gubernur Basuki Tjahaja Purnama Atau Ahok yang dinilai unik dan lain dari kebanyakan pemimpin lainnya. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko widodo (Jokowi) disarankan agar tidak mengisi dua kursi menteri ini dari sosok berlatar belakang partai politik (Parpol).

Pengamat politik CSIS J Kristiadi mengatakan, dua kursi menteri tersebut yakni Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan serta Menteri Hukum dan HAM.

Baca: Pertemuannya dengan Plt Ketua Umum PPP Bahas Jatah Menteri ? Ini Jawaban Prabowo

"Sebaiknya wilayah kementerian yang rawan akan konflik kepentingan jangan dijabat oleh orang-orang dari partai politik. Menko Polhukam dan Menkumham itu adalah sektor yang rawan konflik kepentingan," ujar Kristiadi dalam diskusi di kantor ICW, Jakarta Selatan, Kamis (15/8/2019).

J Kristiadi menyarankan dua kementerian tersebut diisi oleh sosok profesional dan berpengalaman, namun bukan berasal dari partai politik.

Hal itu bertujuan agar tidak muncul konflik kepentingan di tengah perjalanan yang dapat mempengaruhi kebijakan pemerintah.

Ia berharap Presiden Jokowi dapat keluar dari tekanan partai politik pengusungnya dengan memilih sosok dengan latar belakang profesional pada dua pos kementerian tersebut.

"Saya kira, sudah saatnya Pak Jokowi membuktikan keberanianya dan membuktikan bahwa pemerintahanya ke depan tidak lebih kacau. Saatnya Pak Jokowi tunjukkan juga bahwa dia bukan petugas partai PDI-P," ujar J Kristiadi.

Diketahui, Menkopolhukam saat ini dipimpin oleh Wiranto yang juga merupakan Ketua Dewan Pembina Partai Hanura.

Adapun Menkumham dipimpin Yasona Laoly yang kini merupakan Ketua Bidang Hukum, HAM, dan Perundang-Undangan PDI Perjuangan.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan Kabinet Kerja pada periode mendatang akan diwarnai gabungan menteri dari profesional dan unsur partai politik.

Secara spesifik, Jokowi menyatakan bahwa komposisi menteri dari partai politik memiliki porsi yang sedikit lebih kecil ketimbang kalangan profesional.

Baca: Soal Komposisi Menteri, Golkar: Itu Hak Prerogatif Presiden

"Partai politik bisa mengusulkan, tetapi keputusan tetap di saya. Komposisinya 45 persen," kata Jokowi saat bertemu pemimpin media massa di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (14/8/2019).

Dengan demikian, perbandingan menteri dari kalangan profesional dengan unsur partai politik adalah 55 persen berbanding 45 persen.

Penulis: Christoforus Ristianto

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Pengamat Sarankan Dua Kementerian Ini Jangan Diisi Sosok dari Parpol

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini