News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ombudsman RI Dalami Laporan Keluarga Tahanan KPK Kepada Dirjen PAS

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisioner Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Adrianus Eliasta Meliala (paling kanan) dalam diskusi di kantor Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Kamis (15/8/2019).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ombudsman RI sedang mendalami sejumlah keluhan keluarga tahanan KPK.

Keluhan berupa tahanan KPK yang selalu diborgol meski sedang berobat dan beribadah, singkatnya waktu menjenguk, maupun perayaan hari besar yang tidak diperbolehkan.

Hal itu disampaikan Komisioner Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Adrianus Eliasta Meliala dalam diskusi di kantor Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (15/8/2019).

"Ada yang melapor ke Ombudsman, keluarga tahanan yang mengeluhkan beberapa hal, sebagai contoh misalnya mereka mengeluh karena tahanan harus mengenakan borgol dan rompi tahanan pada saat berobat," ujar Adrianus.

Baca: Hotman Paris Laporkan Farhat Abbas, Merasa Nama Baiknya Dicemarkan

Baca: Zaskia Sungkar Tak Lagi Baper Ditanya Soal Anak

Baca: Polda Sulteng Bekuk Pencuri yang Tawarkan Barang Curian di Forum Jual Beli Facebook

Ia menuturkan, dalam laporan terkait pengawal tahanan yang masuk ruang dokter, seharusnya tidak diperkenankan karena bersifat kerahasiaan.

"Para pengawal tahanan masuk ke ruang dokter pada saat mereka diperiksa oleh dokter. Padahal dalam konteks ini terdapat kerahasiaan antara para pasien dengan dokternya, tapi pengawal masuk," kata dia.

Nantinya, ia mengatakan, Ombudsman akan meminta keterangan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) mengenai hal itu.

"Ke depan kami juga akan mengadakan pemeriksaan, permintaan data kepada Dirjen Permasyarakatan Kemenkum HAM, karena menurut kami secara tata kelola, yang membentuk, mengadakan protap (prosedur tetap) pengawalan tahanan adalah mereka," jelas dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini