News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengamen Korban Salah Tangkap Akui Akan Pakai Uang Ganti Rugi untuk Ini, Najwa Shihab Tersenyum Haru

Editor: tribunjakarta.com
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sidang putusan gugatan ganti rugi yang diajukan empat pengamen korban salah tangkap di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2019)

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Rr Dewi Kartika H

TRIBUNJAKARTA.COM - Pengamen korban salah tangkap Fatahillah (18) menuntut ganti rugi ke Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Namun sayangnya, tuntutan Fatahillah serta kedua rekannya yang lain, Ucok dan Pau ditolak mentah-mentah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa (23/7/2019).

TONTON JUGA

Hadir di acara Mata Najwa, Fatahillah membeberkan mimpinya jikalau uang ganti rugi tersebut dikabulkan pihak terkait.

Penelusuran TribunJakarta.com Fatahillah (12), Ucok (13) dan Pau (16) diketahui dipaksa mengaku sebagai pelaku pembunuhan di kolong jembatan samping Kali Cipulir, Jakarta Selatan, 2013 lalu.

Mereka bahkan mendapatkan siksaan dan perlakukan tak manusiawi selama diintrogasi polisi kala itu.

Mulanya Fatahillah membongkar pengalaman tak menyenangkannya selama berurusan dengan lembaga penegak hukum.

"Pahit rasanya di penjara, lebih enak diluar dibanding di penjara," kata Fatahillah, dikutip TribunJakarta.com dari YouTube Najwa Shihab, pada Kamis (15/8/2019).

Bukan Nagita Slavina, Mama Amy Justru Pilih Sosok Ini Sebagai Menantunya yang Paling Sabar

Siswa Penemu Obat Kanker Diisukan Butuh Pengamanan, Guru: Instansi Terkait Berpikir ke Arah Itu

TONTON JUGA

BACA SELENGKAPNYA >>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini