Jatah Parpol
Presiden Joko Widodo menyebut kabinet baru akan diisi oleh 55 persen profesional dan 45 persen kader partai politik.
"Iya 55 persen profesional, 45 persen dari partai," kata Jokowi usai menghadiri HUT Pramuka di Bumi Perkemahan Cibubur, Rabu (14/8/2019).
Jokowi pun menegaskan semua pihak harus menerima komposisi tersebut. Termasuk ketua umum dan elite parpol.
Sebab, penyusunan kabinet adalah sepenuhnya hak prerogatif presiden.
"Kamu tahu tidak kabinet itu apa? Kabinet itu hak prerogatif presiden. Menteri itu adalah hak prerogatif presiden," kata Jokowi saat ditanya wartawan apakah parpol bisa menerima komposisi yang telah ditetapkan.
"Kita melihat momentumnya. Mendesak atau tidak mendesak kebutuhan itu. Kita lihat lah. Tapi kalau kita lihat masyarakat menunggu, pasar juga menanti. Sehingga sebetulnya semakin cepat diumumkan semakin baik. Tapi ini masih tetap kita hitung," kata dia.
Baca: Lagi Naik Haji, Anggota DPR Jazilul Fawaid Mangkir dari Pemeriksaan KPK
Baca: Jokowi Beri Sinyal Akan Umumkan Susunan Kabinet di Bulan Oktober Saat Pelantikan Presiden
Diberitakan sebelumnya, Jokowi menyatakan bahwa Kabinet Kerja pada periode mendatang akan diwarnai gabungan menteri dari profesional dan unsur partai politik.
Secara spesifik, Jokowi menyatakan bahwa komposisi menteri dari partai politik memiliki porsi yang sedikit lebih kecil ketimbang kalangan profesional.
"Partai politik bisa mengusulkan, tetapi keputusan tetap di saya. Komposisinya 45 persen," kata Jokowi saat bertemu pemimpin media massa di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (14/8/2019).
Dengan demikian, perbandingan menteri dari kalangan profesional dengan unsur partai politik adalah 55 persen berbanding 45 persen.
Selain mengungkap gambaran komposisi kabinet mendatang, Jokowi juga menegaskan bahwa Jaksa Agung mendatang tidak berasal dari representasi partai politik.
"Tidak dari partai politik," kata Jokowi.
Jokowi mengatakan, dalam sejarahnya Jaksa Agung bisa juga dari luar Kejaksaan Agung.