TRIBUNNEWS.COM - Paskibraka atau Pasukan Pengibar Bendera Pusaka umumnya berisi sekumpulan pelajar kelas 10 dan 11 yang bertugas untuk mengibarkan duplikat bendera pusaka.
Tugas mereka selalunya dilaksakan pada saat memperingati hari kemerdekaan Bangsa Indonesia yaitu setiap tanggal 17 Agustus tiap tahunnya.
Penugasan paskibraka di bagi kepada tiga tempat.
Kabupaten/kota dimana pelaksanaannya di Kantor Bupati/Walikota, Provinsi yang dilakukan di Kantor Gubernur, serta yang paling prestisius dan idaman calon paskibraka adalah di tingkat nasional.
Dilaksanakan bersama presiden di Istana Negara.
Seleksi penerimaan di mulai sejak bulan April untuk persiapan upacara 17 agustus.