News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Viral Suami Jual Istri Hamil 4 Bulan untuk Layanan Ranjang Bertiga di Surabaya, Iming-iming Rp 2Juta

Editor: Salma Fenty Irlanda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

viral suami jual istri di Surabaya

TRIBUNNEWS.COM - Viral suami jual istri yang hamil empat bulan untuk melakukan pelayanan 'threesome' demi memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Mirisnya, sang istri yang tengah hamil tersebut masih berusia 16 tahun.

Menurut pengakuan pelaku, istrinya juga tidak menolak saat dirinya dijual kepada orang lain.

Pria asal Kediri yang ditangkap Unit PPA Polrestabes Surabaya menjual istrinya melalui grup Facebook untuk layanan " threesome".

Pelaku berinisial DTS (20), warga Kelurahan Balong Jeruk, Kecamatan Kunjang, Kediri, itu, bahkan tega menjual istrinya, DR (16) yang sedang dalam kondisi hamil empat bulan.

Kepada polisi, ia mengatakan menjual istrinya karena membutuhkan uang untuk keperluan sehari-sehari.

Dian Tri Susilo (20), tersangka yang menjual istrinya, DR (16), untuk layanan threesome diamankan Polrestabes Surabaya, Rabu (14/8/2019).(KOMPAS.COM/GHINAN SALMAN) ( )

• Viral Video Hubungan Seksual 1 Wanita 3 Pria di Garut, Kondisi Seorang Pelaku Sakit Memprihatinkan

• Pernikahan Roger Danuarta dan Cut Meyriska Digelar di Rumah Keluarga, Kenapa Tak di Gedung Mewah?

• Lagu Terima Kasih-nya Viral dan Ramai Dibicarakan, Barbie Kumalasari Bakal Gelar Konser

• ZODIAK KESEHATAN Ramalan Zodiak Kesehatan Besok Kamis 15 Agustus 2019 Virgo Lemas, Leo Diet Nih!

"Buat keperluan sehari-hari," kata DTS, kepada wartawan, Rabu (14/8/2019).
Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai penjual bakso itu mengklaim istrinya tidak menolak saat ditawari untuk melakukan hubungan badan dengan orang lain.

Selain dua grup Facebook yang sudah ditelusuri polisi, DTS mengaku ada grup Facebook lain yang ia gunakan untuk menawarkan istrinya tersebut.

Selain itu, tersangka juga menawarkan istrinya melalui grup WhatsApp.

"(Grup Facebook) pasutri bahagia sama grup WhatsApp," kata dia.

Menurut Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni, setelah mendapatkan pelanggan melalui grup Facebook, tersangka kemudian berkomunikasi dengan pelanggannya itu melalui WhatsApp.

HALAMAN 2 >>>>>>>>>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini