TRIBUNNEWS.COM - Sabtu (17/8/2019) besok, Republik Indonesia merayakan ulang tahun kemerdekaanya yang ke-74.
Salah satu agenda penting dalam peringatan kemerdekaan RI Sabtu besok adalah upacara yang didalamnya akan dibacakan pembacaan teks atau naskah proklamasi.
Pada 17 Agustus 74 tahun silam, teks proklamasi dibacakan oleh Ir Soekarno dengan didampingi Moehammad Hatta, menandai pernyataan kemerdekaan Indonesia dan terbebas dari penjajahan.
Dalam perumusannya di rumah Laksamana Maeda di Jalan Imam Bonjol No. 1, Jakarta (sekarang Perpustakaan Nasional) teks proklamasi ini mengalami perubahan hingga kemudian dibacakan oleh Soekarno.
Dikutip dari Banjarmasin Post yang mengutip Wikipedia, tesk atau naskah Proklamasi Klad adalah asli merupakan merupakan tulisan tangan sendiri oleh Ir Soekarno sebagai pencatat, dan adalah merupakan hasil gubahan (karangan) oleh Drs Mohammad Hatta dan Mr Raden Achmad Soebardjo Djojoadisoerjo.
Mengutip dosenpendidikan.co.id, Soekarno yang menuliskan konsep naskah proklamasi, sedangkan Mohammad Hatta dan Mr. Ahmad Subardjo menyumbangkan pikiran secara lisan.
Kalimat pertama dari naskah proklamasi merupakan saran dari Mr. Ahmad Subardjo yang diambil dari rumusan BPUPKI, sedangkan kalimat terakhir merupakan sumbangan pikiran dari Mohammad Hatta.
Baca: Museum Kesejarahan Gelar Napak Tilas Proklamasi, Mobil Kepresidenan Soekarno Akan Ikut Serta
Hal itu disebabkan menurut Hatta perlu adanya tambahan pernyataan pengalihan kekuasaan (transfer of sovereignty).
Pada 17 Agustus 1945 pukul 04.30, konsep naskah proklamasi selesai disusun.
Berikut isi naskah proklamasi klad atau asli tulisan tangan Soekarno itu:
Proklamasi
Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia.
Hal2 jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan
dengan tjara saksama dan dalam tempoh jang sesingkat-singkatnja.
Djakarta, 17 - 8 - '05
Wakil2 bangsa Indonesia.
Setelah naskah proklamasi disusun, Soekarno bersama tokoh-tokoh yang merumuskan naskah proklamasi menuju ke serambi muka menemui para hadirin yang menunggu.
Soekarno memulai membuka pertemuan dengan membacakan naskah proklamsi yang masih merupakan konsep.
Ia meminta kepada hadirin untuk menandatangani naskah proklamasi selaku wakil-wakil bangsa Indonesia.
Usulan tersebut ditentang oleh tokoh-tokoh pemuda.
Mereka beranggapan bahwa sebagian tokok-tokoh tua yang hadir adalah “kepanjangan tangan” jepang.
Selanjutnya, Sukarni, salah seorang tokoh golongan muda, mengusulkan agar yang menandatangani naskah proklamasi cukup Soekarno- Hatta atas nama bangsa Indonesia.
Baca: Tujuan Sebenarnya Soeharto Beri Soekarno Gelar Pahlawan Proklamasi, Sesuai Permintaan Bung Karno?
Setelah usulan Sukarni disetujui, Soekarno meminta kepada Sajuti Melik untuk mengetiknya.
Berikut tesk atau naskah Proklamasi otentik hasil ketikan Sajuti Melik:
P R O K L A M A S I
Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia.
Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan
dengan tjara saksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.
Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05
Atas nama bangsa Indonesia.
Soekarno/Hatta.
Di dalam teks naskah Proklamasi Otentik sudah mengalami beberapa perubahan yaitu sebagai berikut :
- Kata "Proklamasi" diubah menjadi "P R O K L A M A S I",
- Kata "Hal2" diubah menjadi "Hal-hal",
- Kata "tempoh" diubah menjadi "tempo",
- Kata "Djakarta, 17 - 8 - '05" diubah menjadi "Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05",
- Kata "Wakil2 bangsa Indonesia" diubah menjadi "Atas nama bangsa Indonesia"
Lokasi Pembacaan Proklamasi
Setelah teks Proklamasi disepakati, timbul persoalan mengenai tempat penyelenggaraan proklamasi.
Mengutip dosenpendidikan.co.id, Sukarni mengusulkan agar Lapangan Ikada (sekarang bagian tenggara lapangan Monumen Nasional) dijadikan tempat membacakan proklamasi.
Namun, Soekarno menyampaikan dugaan, jika proklamasi dilakukan dilapangan tersebut akan menimbulkan bentrokan antara rakyat dan pihak militer Jepang.
Karena itu, Bung Karno mengusulkan upacara proklamasi dilaksanakan di rumahnya, Jalan Pegangasan Timur No.56.
Usulan itu disetujui oleh para hadirin.
(Tribunnews.com/Daryono)