TRIBUNNEWS.COM - Tata upacara adalah aturan untuk melaksanakan upacara dalam acara kenegaraan atau acara resmi.
Upacara adalah rangkaian kegiatan yang diikuti oleh sejumlah personel sebagai pasukan upacara.
Upacara disusun dalam barisan suatu lapangan atau ruangan dengan bentuk segaris atau bentuk 'U'.
Upacara dipimpin oleh seorang inspektur dan setiap kegiatan personel pasukan upacara melakukan ketentuan-ketentuan yang baku melalui perintah seorang komandan.
Seluruh kegiatan upacara tersebut direncanakan oleh perwira dalam rangka mencapai tujuan.