TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Oesman Sapta Odang (OSO) mendukung penuh upaya pemerintah memindahkan ibukota negara dari Jakarta ke Kalimantan.
Menurut OSO, pembangunan di Indonesia tidak boleh hanya terpusat di pulau Jawa.
Sehingga, pemindahan ibukota dinilai OSO menjadi salah satu solusi dalam menghilangkan kesenjangan.
Hal itu disampaikan OSO dalam pidato di Sidang Tahunan MPR/DPD RI di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2019).
Baca: Agus Rahardjo Tanggapi Pidato Jokowi Terkait Korupsi
"Kami mendukung rencana Pemerintah untuk segera merealisasikan pemindahan Ibukota negara ke Pulau Kalimantan," kata OSO.
Terkait hal itu semua, Ketua Umum Partai Hanura itu menyampaikan, DPD RI sebagai representasi daerah akan konsisten dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat dan daerah yang ada di seluruh wilayah Indonesia.
Dengan fungsi pengawasan yang ada, DPD akan melakukan pemantauan dan evaluasi atas Raperda dan Perda, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 Tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD.
Remaja di Tanah Datar Lecehkan Kitab Suci, Akui Disuruh Orang, Diupah Rp 50 Ribu, Kejiwaan Diperiksa
Viral Remaja Lecehkan Kitab Suci di Tanah Datar, Disuruh Orang Demi Rp50 Ribu, Kejiwaannya Diperiksa
"DPD RI merasa perlu melakukan hal ini guna memastikan bahwa seluruh daerah yang ada agar tetap dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia," jelas OSO.
Baca: Sanksi Terhadap Oknum Satpol PP Penganiaya 8 Mahasiswa Tunggu Hasil Penyelidikan Kepolisian
Ia pun menilai, pemindahan ibukota berjalan searah dengan kinerja pemerintahan Presiden Joko Widodo. Yakni, tidak memusatkan pembangunan hany di pulau Jawa saja.
Namun, daerah-daerah lain juga mulai mendapat perhatian.
Hal itu tergambar dari kebijakan yang dibuat, seperti BBM satu harga, pembangunan infrastruktur di Papua, Sulawesi dan tempat lainnya.
Pemerintah juga berhasil menjaga pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen, sekaligus menurunkan tingkat kemiskinan hingga menjadi 9,66 persen pada 2018. Atas dasar itu, kondisi ini perlu terus ditingkatkan.