Minta Izin Untuk Pindah Ibu Kota Baru, Hanya Presiden Jokowi yang Tahu Lokasi Tepat Ibu Kota Baru
Minta izin pindah ibu kota saat pidato kenegaraan di hadapan seluruh anggota DPR RI Periode 2014-2019, kemana ibu kota akan dipindah Jokowi?
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo akan menyampaikan pidato kenegaraan di hadapan seluruh anggota DPR RI Periode 2014-2019 di Kompleks Parlemen, Jumat (16/8/2019).
Salah satu hal yang bakal disebut dan cukup dinanti yaitu rencana pemindahan ibu kota negara.
Satu-satunya petunjuk yang pasti terkait rencana pemindahan ini yaitu Pulau Kalimantan bakal menjadi lokasi ibu kota baru negara.
Soal lokasi tepatnya, hanya Presiden yang tahu.
"Pastinya di Pulau Kalimantan," ungkap Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil kepada Kompas.com, Kamis (15/8/2019).
• Presiden Joko Widodo Pakai Baju Adat Sasak dari NTB, Fahri Hamzah Berikan Kelakar Kocak Begini
• Merasa Malu Lihat Ayah Selalu Pakai Baju Sama Selama 20 Tahun, Anak Gadisnya Menyesal Tahu Fakta Ini
Dosen UGM Budi Setyanto Meninggal Gantung Diri, Ini Ciri-ciri Tewas karena Bunuh Diri Menurut Dokter
• 4 Mitos Seputar Susu yang Sering Kita Ketahui dan Banyak Dipercaya
Merunut ke belakang, Presiden sekitar Mei 2019 telah menyambangi dua lokasi yang digadang-gadang akan menjadi kandidat ibu kota baru, yaitu Kabupaten Gunung Mas di Kalimantan Tengah dan Bukit Soeharto di Kalimantan Timur.
Selain di kedua wilayah tersebut, ada pula Kawasan Segitiga yang ramai diperbincangkan juga menjadi salah satu kandidat kuat.
Kawasan segitiga merupakan kawasan yang berada di antara Kota Palangkaraya, Kabupaten Katingan dan Kabupaten Gunung Mas, yang keseluruhannya di Provinsi Kalimantan Tengah.
Ada tujuh kriteria yang ditetapkan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dalam menentukan lokasi ibu kota baru.