A diduga memiliki kelainan seksual.
Menurut Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna, A tak mengambil bayaran saat melakukan adegan ranjang.
"Tersangka A yang dulu jadi suami V diindikasikan ada kelainan seksual atau biseksual. Jadi ke lelaki suka, perempuan suka," kata Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna, Jumat (16/8/2019).
Budi menyebut, A tak mengambil bayaran karena ia hanya mencari kepuasan.
Semua uang yang didapat antara Rp 500 ribu sampai Rp 700 ribu diberikan kepada tersangka V.
A yang kini terbaring sakit, juga sedang diperiksa kesehatannya oleh tim kesehatan.
Baca: Saat Bonek Kepung Markas Persebaya: Singgung Pemecatan Djanur dan Ketidakberesan Manajemen
Baca: Selamat dari Kecelakaan Maut, sang Kakak Memeluk Adiknya yang Terus Tangisi Jasad Kedua Orang Tuanya
"Kami antisipasi ada penyakit yang diderita oleh A. Masih diperiksa tim kesehatan. Untuk kondisi dua tersangka dalam kondisi baik," ujarnya.
Hingga kemarin malam, Satreskrim Polres Garut masih mengambil keterangan dari tersangka W.
Terutama soal motif adegan ranjang hingga pengambilan video.
"Untuk si A ini, dia yang mengawali adegan dengan si V. Untuk memancing yang lainnya. Baru pelaku lain ikut," ucapnya.
Biduan
V diketahui sehari-hari bekerja sebagai penyanyi panggung atau biduan.
"Yang perempuan, V, jobnya sebagai penyanyi panggung hajatan," ujar Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna, Rabu (14/8/2019).
Sedangkan A (30) kini kondisinya memprihatinkan.