Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, menyoroti pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke-74, pada 16 Agustus 2019 lalu, di Gedung DPR RI, Jakarta.
Sara, panggilan akrabnya, menyayangkan dalam pidato Presiden tidak mengangkat isu kemanusiaan yang masih harus mendapatkan perhatian yang serius dari pemerintah Indonesia.
Diantaranya adalah masalah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan perlindungan hukum bagi warga negara Indonesia yang berada di luar negeri.
"Data Kementerian Luar Negeri menunjukkan, ada 195 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang terancam hukuman mati di beberapa negara. Diantaranya, Malaysia berjumlah 154 orang, Arab Saudi berjumlah 20 orang, Cina berjumlah 12 orang, Uni Emirat Arab berjumlah 4 orang, Laos berjumlah 2 orang, Singapura 2 orang dan Bahrain satu 1 orang," sebut Sara dalam keterangan tertulisnya, Selasa (20/8/2019).
Baca: Lapas Sorong Dibakar Massa, Kerusakan Mencapai 90 Persen
Ia mengatakan, untuk 195 PMI yang terancam hukuman mati tersebut, Pemerintah Indonesia perlu melakukan pendampingan hukum dan lobi politik untuk melindungi warga negaranya.
"Indonesia perlu melakukan kerjasama bilateral dengan negara-negara tujuan PMI, hal ini sangat penting agar PMI merasa mendapatkan perlindungan dari negaranya," ujarnya.
Dia menyatakan sangat mendukung rencana pemerintah Indonesia menciptakan SDM yang unggul Indonesia Maju.
Ini merupakan langkah baik dalam menyiapkan SDM yang cerdas dan mampu bersaing dan menjadi harapan dan pekerjaan rumah yang besar bagi pemerintah Indonesia khususnya dalam menciptakan SDM yang unggul bagi PMI.
"Program ini harus didukung dengan mempersiapkan SDM para PMI yang unggul sehingga bisa menjadi pekerja yang profesional dan mampu berkompetisi di dunia global," jelasnya.
Ia berharap, SDM PMI yang unggul akan mengurangi korban PMI baik itu PMI yang berhadapan dengan hukum maupun yang menjadi korban kekerasan dan bahkan sampai pada kehilangan nyawanya.