TRIBUNNEWSWIKI.COM - Para netizen diimbau untuk tidak sembarangan memposting info soal Rusuh Papua.
Polri memburu dua akun di media sosial yang diduga menyebarkan provokasi sehingga memicu demonstrasi di sejumlah daerah di Papua dan Papua Barat, Senin (19/8/2019).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan, dua akun medsos itu terdiri atasi satu akun Youtube dan satu akun Facebook.
"Itu lagi di-profiling. Meskipun video sudah dihapus, tapi jejak digitalnya sedang didalami Direktorat Siber," ujar Dedi saat dijumpai di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin.
Kedua akun itu berbeda nama.
Baca: Gubernur Papua Lukas Enembe: Orang Papua Cinta Gus Dur, Kenapa Tak Terjunkan Banser
Baca: VIDEO VIRAL - Video Dewasa Mahasiswi PTN di Yogyakarta Menyebar di WA: Juga Sebar Foto Intim Bersama
Disinyalir kedua akun tersebut dikuasai oleh admin yang berbeda pula.
Sejauh ini, baru dua akun tersebut yang diidentifikasi sebagai penyebar konten berisi provokasi kepada masyarakat di Papua.
Namun, Dedi enggan menjelaskan lebih lanjut perihal dua akun itu.
Perkembangan berikutnya akan disampaikan selengkapnya pada momen konferensi pers.
HALAMAN 2 -->