News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seleksi Pimpinan KPK

Pansel Ancam Gugurkan Calon Pimpinan KPK yang Tak Setor LHKPN

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Garnasih di Kantor Sekretariat Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Kamis (11/7/2019).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia Seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengingatkan para calon pimpinan KPK supaya mereka mau memenuhi syarat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Akan tetapi, itu akan dilakukan pansel bila para capim sudah terpilih nanti.

"Itu syarat sejak awal mendaftar. Jika terpilih dan mereka tidak mau menyerahkan LHKPN secara otomatis diganti ranking berikutnya," ujar Anggota Pansel KPK Hendardi kepada pewarta, Selasa (20/8/2019).

Hendardi mengatakan, capim yang terpilih nanti bakal diganti dengan ranking di bawahnya bila capim yang bersangkutan tidak mau melaporkan LHKPN.

Sejak awal, para capim diminta menandatangani pernyataan bermeterai bahwa mereka siap menyerahkan LHKPN ketika nanti terpilih.

"Pada saat tahap wawancara nanti kami akan mengingatkan kembali," katanya.

Baca: Diumumkan 23 Agustus, Pansel Harap 20 Capim KPK Lolos Profile Assessment

Saat ini capim KPK jilid V terdata ada 40 kandidat. Hendardi menjelaskan jadwal yang direncanakan untuk memroses seleksi capim KPK.

Pengumuman hasil profile assessment (PA) rencananya akan digelar pada 23 Agustus 2019.

Jumlah capim yang semula 40 orang akan susut menjadi 20 orang. Proses selanjutnya adalah pemeriksaan kesehatan pada 26 Agustus.

"Kemudian 27 sampai 29 agustus tahap wawancara dan uji publik. Selesai tahapan akhir tersebut diharapkan keluar 10 nama capim terbaik yang akan diserahkan kepada Presiden pada awal September dan selanjutnya dikirim Pemerintah ke DPR utk dilakukan fit & propper test oleh DPR untuk memilih lima orang Pimpinan KPK yang baru," kata Hendardi. "Namun jadwal ini masih bisa berubah."

Sebelumnya, KPK menekankan pentingnya LHKPN dalam proses seleksi capim KPK.

LHKPN sebagai instrumen transparansi bagi penyelenggara negara dianggap KPK sebagai harga mati.

LHKPN hendaknya jangan hanya dipandang sebagai aspek formalitas.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada pewarta, Senin (19/8/2019), menyebut 27 dari 40 orang kandidat pernah menyetor LHKPN ke KPK baik baru 1 kali melapor atau sampai 6 kali.

Sedangkan sisanya yaitu 13 orang tercatat tidak pernah melaporkan LHKPN.

Sekitar 13 orang itu disebut Febri berasal dari unsur auditor, dosen, pegawai bank, advokat, anggota tim Stranas Pencegahan Korupsi, hingga komisioner Kompolnas.

Sebanyak 13 Orang disebutnya tak wajib lapor LHKPN karena bukan penyelenggara negara, namun ada pula yang wajib tapi belum menyerahkan LHKPN secara rutin.

"Tidak melaporkan LHKPN periodik sebanyak 2 orang penyelenggara negara yang berasal dari institusi BUMN dan Polri," kata Febri.

Laporkan LHKPN

Tercatat ada 6 calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terlambat melaporkan harta kekayaannya.

Sesuai aturan, Penyelenggara Negara diharuskan melaporkan harta kekayaannya secara periodik.

Laporan periodik harusnya dilaporkan dalam rentang waktu 1 Januari-31 Maret 2019 lalu.

"Ada 6 orang penyelenggara negara yang melaporkan LHKPN setelah tanggal 31 Maret 2019. Dan 2 orang yang tidak melaporkan LHKPN periodik yang berasal dari institusi BUMN dan Polri," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada pewarta, Senin (19/8/2019).

Baca: KRONOLOGI AWAL Pecahnya Kerusuhan di Manokwari hingga Kondisi Papua Terkini

Baca: Kontras Dorong Penegakan Hukum atas Tindakan Persekusi dan Rasisme terhadap Mahasiswa Asal Papua

Baca: Remaja Pria Ini Aniaya Pacar yang Dikenalnya di Facebook Menggunakan Cangkul Lalu Dirudapaksa

Baca: Remaja Pria Ini Aniaya Pacar yang Dikenalnya di Facebook Menggunakan Cangkul Lalu Dirudapaksa

Namun Febri enggan menyebutkan identitas dua calon pimpinan yang tidak menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) itu.

"Perlu dipahami, pelaporan LHKPN oleh Penyelenggara Negara merupakan kewajiban hukum yang diberikan peraturan perundang-undangan sebagai bagian membentuk pemerintahan yang bersih dari KKN," terang Febri.

KPK pun mengingatkan panitia seleksi calon pimpinan komisi antikorupsi Jilid V untuk memperhatikan kepatuhan laporan LHKPN sebagai salah satu pertimbangan menyaring calon pimpinan KPK.

"Jangan sampai ada sikap abai dan kompromi terhadap pelanggaran sekecil apapun," tegas Febri.

Godok 40 nama

Sebanyak 40 calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (capim KPK) menjalani tahapan profil assessment, setelah lolos dari tes psilogis beberapa waktu lalu.

Ketua Pansel Capim KPk Yenti Garnasih mengatakan, tahapan profil assessment berlangsung selama dua hari sejak pukul 07.30 sampai 17.15 WIB, dengan tujuan menggali lebih dalam lagi sosok capim KPK setelah lolos psikotes.

"Tahapan ini sudah dekat dengan tahapan seleksi dan besok lebih padat lagi. Kami cari komisioner yang punya ketahanan karena akan menghadapi banyak tekanan," papar Yenti di gedung Lemhanas, Jakarta, Kamis (8/8/2019).

Baca: Segera Dibuka, BKN Usul Harus Pilih CPNS 2019 atau P3K/PPPK, Ada Tenaga Honorer yang Diprioritaskan

Baca: Mantan Kiper Liverpool Juara Liga Champions Resmi Berlabuh ke Manchester City

Baca: Cara Komplotan Penipuan yang Bikin Pegadaian Merugi Hampir Rp 1 Miliar

Baca: Rayakan HUT RI, Maskapai Emirates Umbar Promo Terbang ke New York Cuma Rp 14 Juta

Yenti menjelaskan, dalam tahapan profil assessment capim KPK akan melewati serangkaian tugas, mulai dari studi wawasan pemerintahan, menjawab pertanyaan terkait kebangsaan, menjelaskan persiapan presentasi yang akan dijalankan besok, hingga menjalani tes kesehatan jiwa.

"Terakhir pengisian form insident berkaitan dengan pendalaman psikologi kemarin. Yang akan didapatkan dari hari ini adalah assessment yang lebih detil dari saringan sebelumnya, ada simulation, mensimulasikan job, observasi, wawancara individual," paparnya.

"Jadi tes hari ini fokusnya profesionalisme, kemudian kita akan lihat transparansi," sambung Yenti.

Sementara untuk kegiatan besok, kata Yenti, akan lebih padat lagi dan capim KPK akan melakukan diskusi terkait tugas sebagai komisioner lembaga antirasuah.

"Kita bisa bicara lebih mendalam, kita iakan lihat, mereka faham tidak. Kenapa kita memerlukan KPK? kenapa ada Undang-Undang KPK? kita melihat seperti itu," ujar Yenti.

23 Agustus

 Hasil seleksi tahap profile assessment pada calon pimpinan (capim) KPK bakal diumumkan pada Jumat (23/8/2019) nanti.

Terkait hal tersebut, Panitia Seleksi (Pansel) capim KPK berharap nantinya ada 20 capim yang lolos dalam seleksi tersebut.

Adapun tes profile assesment ini bertujuan menggali potensi kepemimpinan para capim KPK. Selain juga profesionalisme dan tingkat kesetresannya.

"Diharapkan sekitar 20 an capim yang bakal lolos," ucap anggota Pansel Capim KPK Hendardi kepada wartawan, Selasa (13/8/2019).

Hendardi melanjutkan setelah nama-nama capim yang lolos profile assessment diumumkan, para kandidat bakal mengikuti seleksi berikutnya yakni, wawancara dan uji publik.

Baca: Polri Buka Penyebab Kematian Briptu Heidar yang Disandera Kelompok Bersenjata Papua

Untuk diketahui dari 40 orang yang mengikuti "profile assesment", latar belakangnya adalah akademisi/dosen 7 orang, advokat/konsultan hukum 2 orang, jaksa 3 orang, pensiunan jaksa: 1 orang.

Hakim 1 orang, anggota Polri 6 orang, auditor 4 orang, komisi kejaksaan/komisi kepolisian nasional 1 orang, komisioner/pegawai KPK 5 orang, PNS 4 orang, pensiunan PNS 1 orang dan lain-lain 5 orang.

Baca: KBRI Washington: Boeing Siap Cairkan Ganti Rugi untuk Ahli Waris Korban Lion Air 737-8 MAX

"Rencananya, tes tahap akhir tersebut akan dilangksukan pada 26 hingga 30 Agustus 2019," ungkap Hendardi.

Setelah itu, Pansel akan menyerahkan 10 nama capim KPK terbaik pada Presiden Jokowi di awal September 2019. 10 nama itu kemudian dikirim ke DPR untuk uji dan propper test.

"Selanjutnya dikirim Pemerintah ke DPR untuk dilakukan fit and propper test oleh DPR, untuk memilih 5 orang Pimpinan KPK yang baru," kata Hendardi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini