Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa Hukum PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN), Hamdan Zoelva, meminta Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla melindungi aset negara terkait kasus sengketa pelabuhan Marunda, Jakarta Utara.
Menurut dia, alasan PT KBN meminta perlindungan kepada pemerintah agar ada perlindungan aset negara yang ingin direbut pihak swasta
“KBN telah tulis surat meminta perlindungan hukum kepada Presiden melindungi aset negara. Karena ini aset negara dengan nilai sangat tinggi. Kami minta atensi kasus ini jangan sampai aset ini lepas di luar BUMN,” kata Hamdan Zoelva saat sesi jumpa pers di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (20/8/2019).
Saat ini, kata dia, pihaknya sudah melakukan upaya hukum untuk menyelamatkan aset negara yang ingin diambil pihak swasta.
Baca: NasDem Tolak Usulan Penambahan Pimpinan MPR RI Jadi 10 Orang
Baca: Pasutri Bunuh Diri Bersama karena Frustasi Tak Dapat Momongan selama 9 Tahun Menikah
Baca: Sosok Istri Didi Kempot yang Ternyata Juga Seorang Penyanyi, Usianya Beda 15 Tahun!
Diketahui, saham PT KCN terdiri dari PT KBN 15 persen dan PT Karya Teknik Nusantara (KTU) sebanyak 85 persen.
Menurut dia, apa yang dilakukan direksi PT KBN Persero sekarang ini adalah menjaga agar aset negara tidak dikuasai dan dimiliki secara tidak sah oleh swasta.
Dia menegaskan, penting bagi PT KBN mengklarifikasi informasi yang salah dan sengaja dibuat untuk menyudutkan PT KBN.
“Ada tuduhan menyebutkan PT KBN menggangu investasi swasta, Wardono Asnim berteriak meminta bantuan agar melindungi usahanya, padahal itu hanya kedok mengambil aset negara secara tidak sah,” kata Hamdan Zoelva.
Dia menambahkan, PT KBN tetap membuka kerjasama dengan pihak swasta untuk berinvestasi.
“PT KBN akan tetap mendorong swasta yang beritikad baik,” ujarnya.