Berikut kronologi lengkap pengepungan asrama mahasiswa Papua di Surabaya versi polisi yang menjadi awal mula penyebab kerusuhan di Papua.
TRIBUNNEWS.COM - Penyebab kerusuhan di berbagai daerah di Papua semakin menemukan titik terang.
Kronologi pengepungan asrama mahasiswa Papua di Surabaya mulai terungkap.
Versi polisi, Kepala Polrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho memberikan keterangan lengkap mengenai insiden yang terjadi pada Jumat (16/8/2019) lalu.
Sandi angkat bicara mengenai penanganan polisi terhadap mahasiswa Papua di Surabaya yang oleh sejumlah pihak dianggap menyalahi aturan.
Baca: Korlap Massa Pengepung Asrama Papua di Surabaya Minta Maaf, Alasannya Tak Mengira Berujung Rusuh
Baca: Profil Benny Wenda, Sosok yang Disebut Anggota DPR RI Sebagai Tokoh Dibalik Kerusuhan di Papua
Baca: Gubernur Papua Sebut Jokowi Tidak Tegas : Rasisme Tidak Bisa Diselesaikan dengan Minta Maaf
Ia pun menjelaskan kronologi saat Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan, Surabaya, Jawa Timur, dipadati ratusan organisasi masyarakat (ormas) hingga berujung upaya penangkapan paksa kepada 43 mahasiswa asal Papua.
Menurut Sandi, aksi yang dilakukan ormas di Asrama Mahasiswa Papua dilatarbelakangi adanya penistaan simbol negara yang diduga dilakukan oleh mahasiswa Papua.
Saat itu, Jumat (16/8/2019), kelompok ormas melakukan aksi di depan asrama sejak pukul 16.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB.
Namun, aksi massa tersebut dapat dihentikan setelah polisi berhasil membubarkan massa.
"Normatifnya, polisi sudah mengerjakan apa yang menjadi standar dan kami tidak mengedepankan upaya paksa. Kami negosiasikan dengan catatan bahwa kita ingin menegakkan hukum tapi jangan melanggar hukum," kata Sandi, Selasa (20/8/2019).
Pihaknya saat itu telah mengimbau ormas yang berdemonstrasi dan bersedia membubarkan diri.
Sementara itu, polisi tetap melakukan pengamanan di asrama tersebut untuk menghindari adanya bentrokan.
"Kenyataannya, jam 21.00 WIB (asrama) sudah bersih dan kami sudah mengamankan. Di sana (asrama) hanya tinggal petugas yang mengamankan (mahasiswa Papua) di asrama tersebut," ujar dia.
Sandi mengatakan, perwakilan massa yang melakukan aksi kemudian diberikan saluran dengan meminta mereka melaporkan bila benar terdapat dugaan adanya perusakan dan pembuangan bendera Merah Putih ke dalam selokan.
Sehingga, pada Jumat (16/8/2019) malam, massa yang tergabung dalam gabungan ormas itu datang ke kantor polisi dan membuat laporan.