Setelah itu, polisi membawa 43 mahasiswa Papua tersebut ke Polrestabes Surabaya.
Menurut Sandi, sebenarnya ia hanya akan membawa 15 mahasiswa Papua untuk dimintai keterangan soal perusakan dan pembuangan bendera.
Namun, ada sekitar 30 mahasiswa tambahan asal Papua yang datang ke asrama pada siang harinya.
Ia pun telah memisahkan 15 mahasiswa Papua di sana yang dinilai berkompeten untuk memberikan keterangan kepada polisi soal adanya perusakan bendera.
"Ternyata mereka tidak mau. 'Kalau mau dibawa teman kami, bawa kami semua', akhirnya kita bawa semuanya ke kantor dan kemudian kita periksa maraton," ujar Sandi.
Dalam pemeriksaan itu, Sandi menyiapkan sepuluh penyidik agar proses pemeriksaan tidak memakan waktu panjang.
Menurut dia, hanya ada satu mahasiswa yang tidak diperiksa lantaran tidak bisa berbahasa Indonesia.
Sehingga, polisi pun mengambil keterangan dari 42 mahasiswa asal Papua tersebut.
"Waktu kami periksa, semua dalam keadaan sehat walafiat dan kami kasih makan supaya bisa melihat bahwa kami mengedepankan hak asasi mahasiswa," tutur Sandi.
Pemeriksaan terhadap puluhan mahasiswa itu selesai pukul 23.00 WIB.
Usai diperiksa, 43 mahasiswa Papua itu langsung dipulangkan pada Minggu (18/8/2019) dinihari pukul 00.00 WIB.
"Intinya bahwa kami sudah mengerjakan upaya penegakan hukum untuk mengamankan teman-teman kita supaya tidak terjadi bentrokan massa dengan massa yang lainnya," ujar Sandi.
Polri Didesak Periksa Anggota yang Salahi Aturan Terkait Pengepungan
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan ( KontraS) dan sejumlah elemen masyarakat lainnya mendesak Polri menindak anggotanya yang diduga menyalahi aturan dalam peristiwa pengepungan asrama mahasiswa asal Papua di Surabaya.