Artinya, pengguna layanan telekomunikasi masih bisa mengirimkan gambar atau video, tetapi lama sampainya.
Sementara itu, layanan suara untuk menelepon dan layanan SMS masih berfungsi.
Sebelumnya, Ferdinandus mengatakan, perlambatan akses internet ini atas permintaan Polri.
"Polri meminta Pak Menteri, kemudian perintah tim kami untuk memperlambat seluruh operator seluler yang berfungsi di sana. Biasanya sampai sore atau malam," katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak meneruskan informasi yang masih meragukan. (Pos Kupang/Kompas.com/Tribunnews)
Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Presiden Jokowi Pastikan Situasi Papua Kondusif