News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sebentar Lagi Jokowi akan Punya Mobil Dinas Kepresidenan yang Baru

Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Paspampres mengganti pelat nomor mobil kepresidenan di sela acara pelantikan presiden dan wakil presiden di Ruang Rapat Paripurna I, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (20/10/2014). Hari ini, Joko Widodo dan Jusuf Kalla (Jokowi-JK), dilantik menjadi presiden dan wakil presiden RI untuk periode jabatan 2014-2019. KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Istana Kepresidenan angkat bicara soal pengadaan mobil dinas untuk presiden, wakil presiden dan para menteri.

Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono menjelaskan, pengadaan ini dilakukan karena kondisi kendaraan dinas presiden, wapres dan menteri sudah tidak layak.

"Kan mobil dinas bapak presiden sudah melebihi waktunya dan mobil itu adalah mobil khusus, contohnya anti peluru dan lain-lain. Dan elektroniknya itu ada umurnya, jadi ada umur 10 tahun ya sudah. Kalau sudah 10 tahun mungkin juga kalau diperbaiki sulit," kata Heru di Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (22/8/2019).

"Ya kan berkali-kali, power windownya enggak jalan, elektriknya enggak jalan, lantas pernah semua sound system di dalam mobil bunyi. Radio semua bunyi kan enggak nyaman. Kira-kira begitu," sambung Heru.

Heru menjelaskan, saat ini ada delapan mobil dinas yang digunakan presiden dan wapres berjenis Mercedes Benz S600 Guard.

Namun keduanya sudah berumur lebih dari 10 tahun dan sudah digunakan sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Selain itu, jumlah mobil yang hanya delapan buah dirasa kurang untuk menunjang agenda Presiden Joko Widodo yang kerap blusukan ke berbagai daerah.

Baca: Sudah Tak Layak, Jokowi Akan Punya Mobil Dinas Baru

Oleh karena itu, Istana menambah dua mobil lagi. Sudah ada dua merek yang bertarung menawarkan produknya. Keduanya adalah Mercedes-Benz dan BMW.

"Besok kan beli mungkin dua, tahun depan tambah dua," kata Heru.

Heru mengatakan, dua mobil dinas baru itu nantinya akan dijadikan kendaraan dinas inti presiden dan wapres. Sementara delapan mobil lama akan dijadikan menjadi kendaraan cadangan.

Sementara itu, untuk kendaraan dinas menteri, Kementerian Sekretariat Negara juga sudah mengajukan pengadaan baru karena kendaraan dinas saat ini dianggap sudah tidak layak.

Tender untuk mobil menteri ini sudah dimenangkan oleh PT Astra Internasional Tbk.

"Wajar lah menteri juga Toyota Crown sudah lebih dari 10 tahun, saya dengar beberapa menteri enggak pakai kendaraan itu karena sering mogok. Mesinnya panas dan lain-lain," kata Heru.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menurut Istana, Ini Alasan Pengadaan Mobil Baru untuk Jokowi dan Menteri " 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini