TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur Faisal Santiago menilai panitia seleksi (pansel) calon pimpinan KPK telah bekerja independen dalam menjaring calon pimpinan lembaga antikorupsi periode 2019-2023.
Menurutnya, tudingan Pansel Capim KPK seperti memberi karpet merah bagi dua calon berlatar belakang polisi dan jaksa tidak berdasar jika tidak disertai fakta-faktanya.
"Mengenai pekerjaan berdasarkan pesanan, saya masih belum melihat itu. Kecuali ada yang bisa membuktikan hal tersebut," kata Faisal di Jakarta, Jumat (23/8/2019).
Ia meyakini Pansel Capim KPK akan berhasil mencari 10 nama calon punggawa lembaga antirasuah, untuk kemudian diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan kemudian diproses di DPR untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan.
“Pada akhirnya kan DPR yang menentukan untuk menjadi pimpinan KPK," ujarnya.
Baca: Hari Ini Pansel Umumkan Nama-nama Calon Pimpinan KPK yang Lulus Profile Assesment
Terkait kekhawatiran sejumlah pihak terhadap Capim KPK dari unsur Polisi, Faisal tidak melihat adanya adanya upaya untuk melemahkan lembaga anti rasuah tersebut.
“Mereka (polisi) mempunyai kapasitas yang sama dalam rangka penegakan hukum dan penindakan tindak pidana korupsi. Saya pikir tidak ada hal-hal yang melemahkan KPK dalam pemberantasan korupsi,” ujar Faisal.
Menurutnya, 40 nama yang tersisa memiliki kualitas untuk memimpin lembaga yang baru berdiri 16 tahun lalu. Nama-nama itu juga mewakili latar belakang penegak hukum lain, seperti polisi, jaksa, hakim, hingga akademisi.
"Saya pikir kalau sudah sampe tahapan ini paling tidak sudah ok lah, walaupun belum sangat sempurna," tuturnya.
Pansel Capim KPK, sebelumnya telah menetapkan 40 peserta lolos seleksi tes psikologi pada 5 Agustus lalu.
Para peserta itu berasal dari sejumlah latar belakang, dengan rincian, akademisi atau dosen sebanyak 7 orang, advokat sebanyak 2 orang, jaksa sebanyak 3 orang, mantan jaksa sebanyak 1 orang, hakim sebanyak 1 orang.
Kemudian anggota Polri sebanyak 6 orang, komisioner dan pegawai KPK sebanyak 5 orang, auditor sebanyak 4 orang, Komisi Kejaksaan atau Kompolnas sebanyak 1 orang, PNS 4 orang, pensiunan PNS 1 orang, dan lain-lain sebanyak 5 orang.
Mereka kemudian mengikuti assesment profil selama dua hari, Kamis-Jumat, 8-9 Agustus lalu. Pada hari ini, akan diumumkan kandidat capim KPK yang lolos tahapan tersebut.