TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo TELAH resmi mengumumkan pemindahan ibu kota baru.
Jokowi sebelumnya menyampaikan rencana pemindahan ibu kota negara ke Pulau Kalimantan saat Sidang Bersama DPD-DPR, Senin (16/8/2019) lalu.
Melalui acara konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019), Jokowi menyampaikan beberapa hal terkait ibu kota baru Indonesia; mulai dari alasan, pemilihan lokasi, hingga sumber pendanaan pemindahan ibu kota baru ini.
"Pada kesempatan yang bersejarah ini. Dengan memohon ridha Allah SWT, dengan meminta izin dan dukungan dari Bapak Ibu anggota dewan yang terhormat, para sesepuh dan tokoh bangsa terutama dari seluruh rakyat Indonesia, dengan ini saya mohon izin untuk memindahkan ibu kota negara kita ke Pulau Kalimantan," ujar Jokowi saat itu.
Jokowi mengatakan, selama ini, denyut kegiatan ekonomi secara umum masih terpusat di Jakarta dan Pulau Jawa.
Kegiatan ekonomi yang terpusat ini membuat Pulau Jawa menjadi sangat padat dan menciptakan ketimpangan dengan pulau-pulau di luar Jawa.
Untuk itu, rencana pemindahan ibukota ke Pulau Kalimantan diletakkan dalam konteks pemerataan.
Dirangkum dari Kompas.com, berikut hasil konferensi pers yang dilakukan untuk mengumumkan pemindahan ibu kota baru:
Alasan pemindahan ibu kota