News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Komisi VIII: Nilai Kebangsaan Harus Ditanamkan pada Tiap Pesantren

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi VIII DPR RI dengan Forum Pesantren dan Perwakilan Pesantren Wilayah Indonesia mengenai Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pesantren dan Pendidikan Keagamaan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (26/8/2019).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Marwan Dasopang memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait RUU tentang Pesantren dan Pendidikan Keagamaan.

Dalam RDP yang turut dihadiri oleh Forum Pesantren serta perwakilan Pesantren sejumlah wilayah Indonesia itu, Marwan mengatakan bahwa selama ini pesantren memiliki peran penting dalam kelahiran Indonesia sebagai suatu negara.

Sehingga menurutnya, sudah seharusnya nilai kebangsaan ditanamkan pada tiap-tiap pesantren.

"Pesantren turut serta dalam membidangi lahirnya Indonesia, oleh sebab itu, nilai-nilai kebangsaan Indonesia harus ditanamkan pada setiap pesantren," ujar Marwan, dalam RDP di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (26/8/2019).

Baca: KPAI Apresiasi PN Mojokerto Vonis Terdakwa Pelaku Pemerkosa Sembilan Anak Dengan Kebiri Kimiawi

Ia kemudian menambahkan, dalam pembahasan terkait RUU tersebut, status pesantren dibagi menjad tiga fungsi, yakni lembaga pendidikan, dakwah dan pemberdayaan masyarakat.

"Pesantren ini kami bagi menjadi 3 status yaitu sebagai lembaga pendidikan, lembaga dakwah dan sebagai lembaga pemberdayaan masyarakat. Ketiga fungsi pesantren terkait pendidikan formal, dakwah dan akses terhadap masyarakat itu kita masukkan ke dalam RUU Pesantren ini," kata Marwan.

Sementara itu, perwakilan Forum Pondok Pesantren Jawa Barat Edy Komarudin menyampaikan usulannya terkait kemudahan akses bagi masyarakat dalam memperoleh pendidikan di pesantren.

Baca: Ibu Menyusui Bayi Dalam Kondisi Batuk dan Pilek, Bolehkah?

Ia juga menginginkan adanya peningkatan kualitas bagi para pengajar di pesantren, khususnya untuk meningkatkan penguasaan terhadap kitab suci Al-Qur'an.

"Peningkatan mutu terutama yang terkait dengan mutu santri, kalau untuk Al-Qur'an kita punya lembaga tilawatil Qur'an," kata Edy.

Terkait RUU Pesantren itu, Marwan berharap agar bisa dirampungkan sebelum masa pelantikan anggota DPR yang baru.

Baca: Mobil Porsche Milik Seorang Pengusaha Muda Seharga Rp 1,3 Miliar Jadi Korban Vandalisme

"Kita bertekad untuk menyelesaikan RUU ini sebelum pelantikan di bulan Oktober," kata Marwan.

Dalam RDP itu, hadir pula perwakilan pesantren dari Gontor hingga Sumatra Utara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini