News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rusuh di Papua

Pesan Zulkifli Hasan kepada Pemerintah: Selesaikan Dulu Gejolak di Papua, Baru Bicara Ibu Kota Baru

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Zulkifli Hasan saat menghadiri Peringatan Hari Konstitusi dan Seminar Nasional, Jakarta, Minggu (18/8).

“Informasi ini harus link sehingg kita tahu izinnya, mana batasnya dan lainnya," ujar dia.

Selanjutnya, RUU Pertanahan akan dibahas di DPR paling lambat akhir September 2019.

Sudah diputuskan

Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil, memastikan ibu kota baru akan berada di Provinsi Kalimantan Timur.

Hal itu disampaikan Menteri ATR usai rapat Rancangan Undang-Undang Pertanahan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2019).

“Iya sudah diputuskan (ibu kota baru, red) di Kalimantan Timur, hanya spesifiknya yang belum,” ujar Sofyan.

Sofyan menegaskan saat ini pemerintah menunggu kepastian lokasi ibu kota sebelum mengunci tata kelola tanah melalui UU Pertanahan.

UU Pertanahan tersebut akan dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI selambat-lambatnya akhir September.

"Nanti kalau sudah diputuskan kita langsung kunci,” papar Sofyan.

Ia memaparkan cor pertama ibu kota baru akan digarap di atas tanah seluas 3.000 hektare, selanjutnya perluasan tanah ditargetkan mencapi 300 ribu hektare.

Sofyan menyebut dengan adanya RUU Pertanahan persoalan spekulan tanah di Kaltim bisa terurai.

“Yang kemarin beredar kan Undang undang pertanahan akan mengatur pajak progresif. Padahal undang undang ini untuk menjegah spekulan tanah,” urai dia.

Sementara Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, menegaskan RUU Pertanahan harus segera diselesaikan sebelum dibahas di DPR.

"Satu bulan masa kerja ini kita sinkronkan semua K/L(Kementerian Lembaga). Aturan UU yang mengatur di kementerian masing-masing ini akan disatukan secara komprehensif sebagai bahan acuan membahas (daftar inventarisasi masalah) DIM. RUU ke DPR yang waktunya tinggal satu bulan," ujar Tjahjo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini