News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seleksi Pimpinan KPK

Pansel Bertugas Menyeleksi, Bukan Penentu Calon Pimpinan KPK

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim Kampanye Nasional Jokowi-Amin, Masinton Pasaribu sedang jumpa wartawan di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (14/3/2019). Serial diskusi publik Ngopi Bareng Dari Sebrang Istana yang digelar Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI) membahas tantangan yang dihadapi untuk kedua cawapres dengan masing-masing latar belakang Ma???ruf Amin yang berstatus cawapres dan ulama sedangkan Sandiaga Uno dengan latar belakang yang berstatus cawapres dan pengusaha. TRIBUNNEWS/MUHAMMAD FADHLULLAH

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu  menilai kritik Koalisi Masyarakat Sipil terhadap Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau Capim KPK tidak relevan dan salah arah.

Penentu akhir pimpinan KPK, menurut Masinton adalah Komisi III DPR.

“Sejak awal teman di koalisi sudah nyinyir, padahal proses pemilihan oleh pansel KPK hanya tahapan awal. Bukan tahapan menentukan,” kata Masinton di Jakarta, Selasa (27/8/2019).

Pada tahapan tersebut, kata Masinton, Pansel  hanya bertugas menyeleksi dan menjaring nama-nama yang akan mereka saring. 

Baca: Polda Metro Tangkap Dua Eksekutor Pembunuhan Dua Jasad Terbakar di Sukabumi

“10 nama diserahkan ke presiden dan oleh presiden diserahkan ke DPR. Nantinya 10 orang itu akan dipilih menjadi lima orang oleh DPR,” katanya.

Dalam proses seleksi itu, mulai dari tes administrasi, tes kesehatan, profil asesmen, Pansel tak bekerja sendirian, namun juga melibatkan sejumlah pihak seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) hingga Badan Intelijen Negara (BIN).

Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Kawal Capim KPK mengkritisi kinerja Pansel Capim karena dianggap menyisakan berbagai persoalan serius, mulai dari tindakan atau pernyataan panitia seleksi hingga calon-calon yang tersisa saat ini.

“Kritik itu biasa, anggap saja suplemen agar Pansel lebih teliti bekerja, jalan terus saja,” kata Masinton. 

Baca: Sebelum Tewas Dibakar di Dalam Mobil oleh Ibu Tirinya, Adi Pradana Beri Hadiah Kalung buat Pacarnya

Masinton mengingatkan koalisi sipil bahwa Pansel dibentuk berdasarkan UU nomor 30 tahun 2002 tentang KPK. 

“Tugas mereka membatu pemerintah dan DPR untuk menyeleksi,” katanya.

Oleh sebab itu, Masinton menegaskan, penentuan terpilihnya lima nama pimpinan KPK ditentukan dalam fit and proper test komisi III.

Baca: Ingat Pat Kai di Serial Kera Sakti? Kini Telah Berusia 55 Tahun, Ini Potret Terbarunya, Awet Muda!

“Kalau teman-teman koalisi mempertanyakan kinerja Pansel, itu tidak relevan,” paparnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini