News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Putra Putri Polri Kutuk Aksi Pembakaran Terhadap Ipda Erwin

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Prosesi pemakaman almarhum Ipda Erwin Yudha di Taman Makam Pahlawan Cianjur, Senin (26/8/2019). Ipda Erwin Yudha meninggal akibat luka bakar yang dideritanya setelah mengamankan demonstrasi di Cianjur, Kamis 15 Agustus 2019 silam. TRIBUN JABAR/FERRI AMIRIL MUKMININ

TRIBUNNEWS.COM - Anggota Polda Jawa Barat Ipda Erwin Yudha Wildani meninggal dunia saat menjalani perawatan akibat luka bakar di RSPP Jakarta, Senin (26/8/2019).

Ipda Erwin mengalami luka bakar karena disiram bensin saat mengamankan unjuk rasa di depan Kantor Pemerintahan Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Ketua Umum Keluarga Besar Putra Putri (KBPP) Polri, AH Bimo Suryono mengutuk keras aksi unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa dengan disertai tindakan kriminal.

Menurut dia, menyampaikan aspirasi di muka umum memang tidak dilarang tapi tetap harus mengikuti aturan hukum yang berlaku.

Baca: Pemerintah Tetapkan 16 Hari Libur Nasional dan 4 Hari Cuti Bersama untuk Tahun 2020, Ini Daftarnya

Baca: Romelu Lukaku Langsung Menggebrak Bersama Inter Milan

Baca: Bisikan Rekan Senegara Bantu Ganda Campuran No 1 Pertahankan Gelar Juara Dunia

“Kami mengutuk keras aksi kekerasan yang dilakukan mahasiswa saat unjuk rasa dengan membakar aparat kepolisian yang bertugas hingga meninggal dunia yakni Bapak Ipda Erwin,” kata Bimo kepada wartawan, Selasa (27/8/2019).

Kemudian, Bimo mengatakan penyidik Polri perlu menerapkan sangkaan kepada pelaku dengan hukuman yang berat karena diduga pelaku ini telah merencanakan melakukan aksi pembunuhan. Sebab, mereka sudah menyiapkan bahan bakar minyak (BBM) saat berunjuk rasa.

“Polri bisa menyangkakan pelaku dengan hukuman yang berat, karena bisa dikatakan pelaku sudah merencanakan pembunuhan dengan membawa bensin,” ujarnya.

Selain itu, Bimo juga berharap kepada jaksa penuntut umum dalam persidangan nanti supaya menuntut pelaku pembakaran terhadap Ipda Erwin dengan tuntutan setinggi-tingginya. Sehingga, memberikan efek jera untuk masyarakat khususnya mahasiswa yang berunjuk rasa harus patuhi hukum.

“Unjuk rasa itu memang dibolehkan tapi harus mematuhi dan mengikuti aturan hukum yang ada, jangan bertindak anarkis. Jaksa harus menuntut setinggi-tingginya kepada pelaku,” jelas dia.

Di samping itu, Bimo mengajak seluruh anggota KBPP Polri dan masyarakat untuk mendoakan almarhum Ipda Erwin. Menurut dia, Ipda Erwin gugur saat menjalankan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara.

“Kami Keluarga Besar Putra Putri Polri turut berduka cita atas wafatnya Bapak Ipda Erwin. Beliau wafat saat menjalankan tugas, tentu kita berdoa Pak Ipda Erwin ini mati syahid menurut keyakinan masing-masing,” tandasnya.

Untuk diketahui, Ipda Erwin sempat bertugas mengamankan aksi mahasiswa yang tergabung dalam OKP Cipayung Plus Cianjur di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Cianjur, Kamis (15/8/2019).

Saat itu, pengunjuk rasa memblokade Jalan Siliwangi di depan gerbang kantor Bupati Cianjur. Mereka berorasi dan sempat membakar ban. Kemudian, petugas berusaha memadamkan ban, tapi tiba-tiba ada seseorang melempar plastik berisi cairan yang diduga bensin.

Akhirnya, api membesar dan menyambar beberapa petugas kepolisian salah satunya Aiptu Erwin. Selanjutnya, Erwin dirawat ke Rumah Sakit Pusat Pertamina Jakarta secara intensif. Namun, kondisi Erwin terus menurun hingga menghembuskan nafas terakhirnya pada Senin (26/8/2019).

Atas pengabdiannya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian memberikan penghargaan kepada Erwin dengan menaikkan pangkat luar biasa setingkat lebih tinggi dari pangkat semula yakni dari Aiptu menjadi Ipda.

Selain Erwin, penghargaan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi juga diberikan kepada tiga personel lain yang ikut terlibat dalam pengamanan aksi yakni Briptu Fransiskus Aris Simbolon, Briptu Muhammad Yudi Muslim dan Briptu Anif Endaryanto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini