TRIBUNNEWS.COM - Terungkap peran AK, istri yang jadi otak pembunuhan suami dan anaknya di Sukabumi.
Kurang dari 24 jam, polisi berhasil mengamankan tersangka AK (35) yang menjadi dalang di balik terpanggangnya dua jasad di dalam mobil di Sukabumi.
Polisi juga berhasil mengungkapkan peran AK yang tak lain adalah istri dari korban Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54).
"Dia adalah Istri dari korban Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan merupakan ibu tiri dari korban M. Adi Pradana alias Dana (23)," kata Kapolres Sukabumi, Nasriadi, dikutip TribunMataram.com dari TribunnewsBogor.com, Selasa (27/8/2019).
Dia menjelaskan kasus pembunuhan ini diduga dilatarbelakangi oleh permasalahan keluarga dan soal utang piutang.
AK menyewa 4 eksekutor untuk membunuh suami dan anak tirinya yang berasal dari Lebak Bulus 1, Kavling 129 B Blok U 15, RT 03/05, Lebak Bulus, Jakarta Selatan tersebut.
• Teka-teki Penyebab Perkelahian Berujung Pembantaian KM Mina Sejati Terjawab, Awal Sepele Jadi Dendam
• Kronologi Lengkap Istri Sewa 4 Pembunuh Bayaran Bunuh dan Bakar Suami & Anak dalam Mobil di Sukabumi
• Alasan Istri Bakar Suami & Anak dalam Mobil di Sukabumi Terungkap, Masalah Rumah Tangga juga Utang
• Cerita ABK KM Mina Sejati yang Selamat, Diberi Uang & Pelampung oleh Pelaku Sebelum Lompat ke Laut
"Motifnya adalah tersangka saudari AK menyewa 4 eksekutor untuk membunuh suaminya Edi Candra dan anak tirinya Dana karena masalah rumah tangga dan utang puitang," ungkapnya.
AK sendiri ditangkap di kawasan Jakarta, Senin (26/8/2019) siang.
"Iya betul, saya yang pimpin nangkap tadi," kata Nasriadi.
Sebelumnya dikabarkan, dua jenazah terpanggang di dalam mobil ditemukan di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat sekira pukul 12.00 WIB.