TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) menggelar tes wawancara dan uji publik terhadap Capim KPK.
Tes wawancara dan uji publik digelar di di Gedung 3 Lantai 1, Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, mulai Selasa (27/8/2019) sampai Kamis (29/8/2019).
Pada Selasa ini, sebanyak tujuh orang dijadwalkan mengikuti tes tersebut.
Baca: Uji Publik Capim KPK, Antam Novambar Dicecar soal Dugaan Mengancam Penyidik dan Rekening Gendut
Baca: Kesaksian Warga Sukabumi Terkait Istri yang Bakar Suami dan Anaknya di Dalam Mobil
Mereka yaitu, Komisioner KPK periode 2015-2019 Alexander Marwata, Perwira Polri Antam Novambar, Bambang Sri Herwanto, Cahyo Wibowo, karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Perwira Polri Firli Bahuri, Auditor BPN I Nyoman Wara, dan Penasihat Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Jimmy Muhammad Rifai.
Berdasarkan pemantauan, tes wawancara dan uji publik itu seperti sidang ujian skripsi. Sebab, seorang peserta Capim KPK diberikan tempat duduk, lalu, berhadapan dengan sembilan Pansel Capim KPK dan dua orang Panelis.
Sembilan Pansel Capim KPK dan dua orang Panelis itu duduk berdampingan berhadapan secara langsung dengan peserta. Dua orang Panelis, duduk di kursi paling kanan dan paling kiri. Mereka yaitu sosiolog, Meutia Garni Rahman dan ahli hukum, Luhut MP Pangaribuan.
Sementara itu, sembilan Pansel Capim KPK duduk di tengah. Mereka yaitu, Yenti Garnasih, Indriyanto Seno Adji, Harkristuti Harkriswono, Hamdi Muluk, Marcus Priyo Gunarto, Hendardi, Al Araf, Diani Sadia Wati, dan Mualimin Abdi.
Pansel diberikan kesempatan terlebih dahulu untuk melemparkan pertanyaan.
Setelah pansel selesai langsung panelis melontarkan pertanyaan. Masing-masing pertanyaan langsung dijawab capim KPK.
Tahapan tes wawancara dan uji publik itu digelar secara terbuka. Awak media dapat melihat secara langsung proses tanya jawab antara pansel, panelis, dan capim KPK. Awak media dan pengantar mendapatkan tempat duduk di belakang capim KPK.