Pemerintah telah memutuskan ada 16 hari libur nasional yang "terjadwal" di 2020, simak tanggalnya agar bisa liburan bersama keluarga!
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah telah memutuskan ada 16 hari libur nasional yang "terjadwal" di 2020.
Adapun jumlah hari libur ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020.
Sebelumnya, SKB itu telah ditandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) RI Syafruddin, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, dan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri di Kantor Kemenko PMK Jakarta pada Selasa (27/8/2019).
• Awalnya Tak Restui Hubungan Roger Danuarta dan Putrinya, Ayah Cut Meyriska: Takut Kehilangan Mereka
• Potret Pupung Sadili, Suami Dibunuh & Dibakar Istri di Sukabumi, Semasa Hidup Aktif Berlatih Silat
• Sebelum Tewas Korban Terpanggang dalam Mobil Sempat Posting di Medsos, Caption-nya Soal Kematian
• Beri Ucapan Selamat Ultah ke Luna Maya, Komentar Mulan Jameela di Unggahan Mantan Ariel Jadi Sorotan
Berikut jadwal Libur Nasional di tahun 2020:
1. 1 Januari, Tahun Baru 2020 Masehi
2. 25 Januari, Tahun Baru Imlek 2571 Kongzili
3. 22 Maret, Isra Miraj Nabi Muhammad SAW
4. 25 Maret, Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1942
5. 10 April, Wafat Isa Al Masih
6. 1 Mei, Hari Buruh Internasional