News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemindahan Ibu Kota Negara

DPR Tunggu RUU Ibu Kota Baru dari Pemerintah

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo atau Bamsoet saat ditemui di Hotel Grand Cempaka, Jakarta, Sabtu (24/8/2019).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menunggu Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait ibu kota baru dari pihak pemerintah. 

"Kami baru menerima surat dari Presiden yang menyampaikan hasil kajian pemerintah dan kami sedang menunggu rancangan undang-undangnya yang disampaikan pemerintah," kata Ketua DPR Bambang Soesatyo di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (28/8/2019). 

Menurutnya, surat dari Presiden Jokowi terkait hasil kajian ibu kota baru sudah dibahas dalam rapat pimpinan dan telah diserahkan ke Komisi II DPR untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut. 

"Jadi belum masuk kepada pembahasan undang-undang," ucapnya.

Baca: Kaesang Ngadu ke Jokowi Soal Cuitan Tengku Zulkarnain Kritik Ibu Kota Pindah. Bukan Janji Kampanye?

Politisi Partai Golkar itu menyebut pada prinsipnya DPR akan mendukung langkah pemerintah dalam memindahkan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur. 

Baca: Lima Ancaman Siber yang Perlu Diwaspadai Perusahaan

"Pada prinsipnya, kami apapun jauh untuk kepentingan masyarakat, pasti kami akan dukung," ujar Bamsoet. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini