News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seleksi Pimpinan KPK

Irjen Pol Antam: Logika Saja, Kalau Memang Saya Salah Kok Mereka yang Gelisah

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Capim Komisi Pemberantasan Korupsi Antam Novambar menjalani tes wawancara dan uji publik di Gedung 3 Lantai 1, Setneg, Jakarta Pusat, Selasa (27/8/2019)

Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakabareskrim Irjen Antam Novambar mengambil kesempatan untuk buka suara saat menjalani uji publik dan wawancara di hadapan panelis pada Selasa (27/8/2019) kemarin di Gedung 3, Lantai 1, Setneg, Jakarta Pusat.

Bagaimana tidak, dihadapan panelis, Antam akhirnya buka suara atas beragam tuduhan yang dialamatkan kepadanya, termasuk kabar pengancaman Antam pada penyidik KPK di 2015 silam.

Diketahui Antam pernah diberitakan Tempo sebagai pati yang diduga mengancam Direktur Penyidik KPK kala itu, Kombes Endang Tarsa.

Endang Tarsa disebut diminta menjadi saksi meringankan dalam perkara praperadilan Budi Gunawan atas penetapan tersangka di KPK.

Baca: KPK Buka Pintu bagi Pansel Capim yang Ingin Dalami Rekam Jejak Para Calon

Baca: X1 Rilis Video Klip Single Debut, Banjir Pujian dan Jadi Trending Twitter, Simak Videonya di Sini

Baca: Viral Wanita Sopir Travel di Samarinda Ini Diduga Dilecehkan, Penumpang Pria Pamerkan Alat Kelamin

Ditemui usai menjalani uji publik dan wawancara, Antam mengaku sangat puas. Pasalnya dalam tiga tahun terakhir dia selalu terpojokkan.

"Tiga tahun lebih saya nahan ini. Akhirnya tadi keluar kan. Puas saya, Alhamdulilah puas sekali. ‎Ada kesempatan untuk menjawab itu semua," ungkap Antam.

Lanjut jenderal bintang dua ini turut menyinggung soal desakan masyarakat sipil yang meminta supaya nama capim bersalah agar dicoret oleh pansel.

Merespon itu, Antan merasa itu semua adalah kewenangan dari pansel. Pihak manapun tidak boleh untuk mengintervensi.

"Semua tergantung pansel, tergantung pansel. Kita lihat dulu, gak bisa dukung atau mendukung namanya dicoret. Harus ada data dan fakta, jangan kayak saya tiga tahun begini," imbuhnya.

‎"Soal kejadian itu (dugaan pengancaman) sabar loh saya. Karena pasti ada saatnya untuk menyampaikan. Kalau saya dulu jawabnya kan cape malah sahut-sahutan. Makanya saya jawab sekarang," ujar Antam.

Terakhir, jenderal yang menyukai vespa ini heran mengapa banyak pihak yang gelisah ketika dirinya mendaftar menjadi capim dan lolos hingga saat ini.

"Kalian bisa menilai, logikanya saja. Kalau saya salah, gila saya (berani) masuk ke sana (KPK). Kok mereka yang gelisah, takut saya masuk ke sana. Anda saja, kalau salah berani gak masuk. Saya sendirian loh, gak ada salah, apa takutnya, logika saja," tegas Antam.

KPK Buka Pintu bagi Pansel

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka pintu terhadap panitia seleksi calon pimpinan KPK (Pansel Capim KPK) yang ingin mendalami informasi terkait rekam jejak para calon pimpinan yang saat ini tengah menjalani uji publik dan wawancara.

Kepala Biro Humas KPK Febri Dianysah hal itu dilakukan KPK agar anggota Pansel KPK bisa memperketat seleksi calon-calon yang sedang diuji.

"KPK masih membuka diri dan juga menunggu Kalau memang masih ada anggota panitia seleksi yang katakanlah ingin memperdalam beberapa temuan dan bukti-bukti yang ada. Sehingga nanti bisa terlihat di sana dan agar lebih bisa menyaring calon-calon yang sedang berkompetisi dalam proses seleksi ini," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (27/8/2019).

Baca: Tak Cuma Pendiri Komunitas Bumi Datar, Terkuak Pupung Sadili Jadi Relawan Jokowi di Pilpres 2019

Baca: Menteri ATR Pastikan Tidak Ada Lahan Prabowo yang Dipakai untuk Ibu Kota Baru

Baca: Dibongkar Farhat Abbas Kelakuan Asli Hotman Paris, Sembunyi dan Takut, Ungkap Perkembangan Kasus

Baca: Gelar INAFOR 2019, KLHK Akan Bahas Agenda Ini

Ia juga menegaskan bahwa KPK tidak melihat dari mana calon tersebut berasal, tapi yang terpenting adalah aspek integritasnya.

"Karena yang ingin dijaga adalah institusi KPK dan semangat pemberantasan korupsi nya. Itu yang sebaiknya juga menjadi pemahaman bersama baik KPK panitia seleksi ataupun masyarakat secara umum dan para pengambil kebijakan yang lain," kata Febri.

Febri juga menjelaskan alasan mengapa KPK tidak membuka rekam jejak para calon pimpinan KPK ke publik karena KPK telah menyampaikannya langsung ke Pansel Capim KPK setelah Pansel Capim KPK meminta rekam jejak tersebut.

Selain itu ia juga tidak bisa membuka nama-nama dan rekam jejak tersebut ke publik karena menghormati koridor kepatutan dan hukum yang berlaku.

"KPK tidak bisa membuka nama-nama tersebut, karena kami tentu juga harus menghormati koridor-koridor kepatutan dan hukum yang berlaku. Nama-nama dan informasi yang lebih rinci itu kami sampaikan pada panitia seleksi. Kenapa? Karena Pansel sendiri yang meminta pada KPK dan kemudian KPK membantu dengan informasi yang dimiliki oleh KPK informasi yang sudah ada di KPK dan juga bukti-bukti yang sudah ada di KPK," kata Febri.

Ia berharap Tim Pansel Capim KPK dapat mempertimbangkan secara serius informasi dari KPK tersebut

"Harapannya sembilan anggota panitia seleksi itu atau setidaknya sebagian besar begitu ya mempertimbangkan secara serius informasi-informasi yang valid. Jadi kami pastikan informasi yang KPK sampaikan itu pasti informasi yang valid, tidak mungkin mengada-ada karena semuanya didasarkan pada bukti yang ada," kata Febri.

Diberitakan sebelumnya, Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK atau Pansel Capim KPK kembali melanjutkan tes uji publik ‎dan wawancara di hari kedua, Rabu (28/8/2019).

Sebelumnya pada Selasa (27/8/2019) atau hari pertama kemarin‎ sudah ada 7 dari 20 capim yang mengikuti tes tersebut.

Mereka yakni Alexander Marwata, ‎Antam Novambar, Bambang Sri Herwanto, Cahyo RE Wibowo, Firli Bahuri, I Nyoman Wara dan Jimmy Muhamad Rifai.

Sebelumnya, para capim yang lolos ke tahap ini sudah mengikuti beragam tes dan seleksi mulai dari administrasi hingga uji kompetensi.

Senin (26/8/2019) para capim juga sudah menjalani pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.

Rencananya, panitia seleksi (Pansel) Capim KPK

akan mengumumkan ‎10 nama yang lolos seleksi pada Jumat (30/8/2019) nanti.

Baca: Pablo Benua Dipenjara, Arie Untung Tetap Tagih Uang 600 Juta yang Digelapkan Suami Rey Utami

Baca: Hari Pertama Jadi Wakil Rakyat, Ini yang Dilakukan Tina Toon

Baca: Gara-gara Foto yang Diunggah Gading Marten, Luna Maya Ketahuan mau Balikan sama Mantan, Ariel NOAH?

Baca: TRIBUNNEWSWIKI : The Forbidden Kingdom, Tayang Siang Ini 14.00 WIB di Sinema Spesial Trans TV

Ke 10 nama tersebut lalu diteruskan kepada Presiden Jokowi dan presiden yang akan mengumumkan nama-nama tersebut.

Kemudian, presiden memberikan kepada DPR supaya 10 nama itu menjalani fit and proper test. ‎Nantinya oleh DPR dipilih lima, sekaligus ditentukan siapa ketua dan wakil ketua.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini