Motif istri bunuh suami dan anak tiri, kronologi lengkap hingga janjikan Rp 500 juta pada pembunuh bayaran.
TRIBUNNEWS.COM - Begini motif seorang istri tega membunuh suami dan anak tirinya, kronologi lengkap hingga menjanjikan bayaran Rp 500 juta pada pembunuh yang ia sewa.
Wanita berinisial AK (35) menjadi otak pembunuhan terhadap Edi Candra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan Mohamad Adi Pradana alias Dana (24).
Tak hanya itu, anak AK, K (18), juga terlibat dalam pembunuhan Edi Candra dan Dana.
Sebelumnya, jenazah Edi Candra dan Dana ditemukan dalam sebuah mobil terbakar di Jalan Cidahu-Parakansalak, Kampung Bondol, Desa Pondokkaso Tengah, Kecamatan Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat pada Minggu (25/8/2019) siang.
Baca: Unggahan Kesedihan Pacar Korban Mayat Tebakar Dalam Mobil di Sukabumi: Masih Berharap Ini Prank
Baca: Pembunuhan 4 Orang di Banyumas Dipicu Masalah Harta Warisan
Jenazah Edi Chandra dan Dana terlihat warga saat api yang membakar minibus Toyota Calya mengecil.
Dirangkum Tribunnews dari Kompas.com, berikut fakta mengenai pembunuhan terhadap Edi Candra dan Dana:
1. Motif pembunuhan
Pelaku pembunuhan, AK, berencana menghabisi sang suami, Edi Candra Purnama dan anak tirinya, Mohamad Adi Pradana, karena terlilit hutang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, mengatakan AK berniat menjual rumah di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan untuk membayar hutang.
Namun, Edi Candra menolak permintaan AK, bahkan mengancam akan membunuh sang istri jika rumah dijual.
"Istri ini inisial AK mempunyai hutang. Kemudian dia ingin menjual rumahnya."
"Tapi suami ini (Edi) mempunyai anak jadinya tidak setuju dan dia mengatakan kalau menjual rumah ini 'kamu (AK) akan saya bunuh'," jelas Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2019).
2. Kronologi lengkap
Edi Candra Purnama alias Pupung Sadili, dibunuh diracun oleh pembunuh bayaran, S dan A, yang disewa AK.
Baca: Pupung Sadili Dibakar di Mobil, Rekannya di Komunitas Bumi Datar Bereaksi: Ingin Bungkam Kebenaran
Baca: Waria Lubuklinggau Ungkap Detik-Detik Pembunuhan, Pukul Kepala Korban Lalu Hujani Tusukan
"Tersangka A dan S ini memberikan racun kepada korban (Edi) di minunan dengan harapan langsung meninggal."
"Setelah dia lemas dicek enggak gerak," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2019).
Argo mengatakan Edi Candra diracun di rumahnya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta.
Sementara Mohamad Adi Pradana alias Dana, sempat diberi minuman keras sebelum akhirnya dibunuh.
AK sempat meminta anaknya, K, memberikan minuman keras pada Dana.
"Istri korban (AK) menyuruh anaknya si K itu untuk memberi minuman keras kepada korban dengan inisial D."
"Akhirnya D mabuk dan enggak sadar, kemudian dibekap," ungkap Argo.
Selanjutnya, Edi Candra dan Dana dibawa menuju Sukabumi untuk jenazahnya dibakar.
"Setelah dua korban dinyatakan meninggal terus dibawa ke mobil. Ada dua mobil itu dibawa ke arah Sukabumi."
"Setelah sampai di Gunung Cidahu, Sukabumi, kemudian mayat dua orang itu dibakar oleh tersangka K," ujar Argo.
Baca: Dalangi Pembunuhan Suami & Anak Tirinya, Istri Muda Pupung Sadili Pernah Pamer Kemesraan Begini
Baca: Mami Rose, Muncikari di Gang Dolly yang Lakukan Pembunuhan Mirip Kasus Mayat Dibakar di Sukabumi
3. Janjikan bayar Rp 500 juta
AK meminta bantuan pada suami mantan pembantunya untuk mencari pembunuh bayaran.
Permintaan tersebut diajukan AK karena merasa kesal Edi Candra menolak permintaannya menjual rumah demi membayar hutang.
"Yang bersangkutan (AK) pernah mempunyai pembantu, pembantu ini sudah tidak ada lagi di situ (di rumahnya)."
"Dia (pembantunya) seorang perempuan dan suami pembantu ini disuruh menghubungi dua orang yang ada di Lampung," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Selasa (27/8/2019).
Dua pembunuh bayaran, S dan A, datang ke Jakarta mengendarai travel.
Mereka kemudian bertemu AK dalam mobil di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan dan dijanjikan akan dibayar Rp 500 juta.
"Akhirnya di dalam mobil, deal (setuju) untuk membantu eksekusi dan membunuh korban dengan perjanjian akan dibayar Rp 500 juta," ujar Argo.
Tersangka AK hanya membayarkan uang senilai Rp 8 juta kepada dua pembunuh bayaran yang menghabisi nyawa suaminya, Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anak tirinya, M Adi Pradana alias Dana (23).
"Setelah melakukan kegiatan (pembunuhan), A dan S disuruh pulang ke Lampung dan diberi uang Rp 8 juta," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2019).
4. Tersangka K dirawat di RS
Anak AK, K, diketahui tengah berada di RS Pusat Pertamina karena menderita luka bakar saat berusaha jenazah ayah dan saudara tirinya.
Baca: Ditangkap di Lampung, Eksekutor Pembunuhan di Sukabumi Masih Diinterogasi di Polda Metro
Baca: Dibawa ke Polda Metro Jaya, 2 Eksekutor Pembunuhan Ayah dan Anak Jalan Terpincang-pincang
K terlibat dalam pembunuhan Edi Candra Purnama dan Mohamad Adi Pradana yang jasadnya ditemukan terbakar di dalam mobil di Kecamatan Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat pada Minggu (25/8/2019) siang.
Ia diminta AK memberikan minuman kerasa pada Dana sebelum akhirnya Dana dibekap hingga tewas.
5. Dua pembunuh bayaran ditangkap
AK diketahui menyewa empat pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa Edi Candra Purnama dan Mohamad Adi Pradana.
Dua dari pembunuh bayaran berhasil ditangkap pihak kepolisian di Lampung.
Namun, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya enggan mengungkapkan identitas pembunuh bayaran tersebut.
"Benar (dua orang pembunuh bayaran sudah ditangkap)," kata Argo, Selasa (27/8/2019).
"(Tersangka) sedang dibawa dari Lampung," tambah dia.
Sementara itu, dua pembunuh bayaran lainnya saat ini masih dikejar penyidik Jatanras Direskrimum Polda Metro Jaya.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W)