News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

2 Mayat Dibakar di Mobil

Peran Istri Tua Ungkap Misteri Kematian Suami dan Anaknya yang Dibakar oleh Istri Muda

Penulis: Daryono
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jasad ayah dan anak dibakar oleh istri muda di Sukabumi

TRIBUNNEWS.COM - Polisi terus mendalami kasus dibakarnya jasad Edi Candra Purnama (54) alias Pupung Saddili dan anak, Mohammad Adi Pradana alias Dana (24) dalam mobil di Sukabumi, Minggu (25/8/2019). 

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menetapkan Alia Kusuma (AK) sebagai otak pembunuhan Edi Candra dan Mohammad Adi Pradana.

AK tak lain adalah istri Edi dan ibu tiri dari Mohammad Adi Pradana.

Kasus ini terungkap berkat peran istri tua dari Edi Candra. 

Berikut rangkuman terbaru kasus ayah dan anak dibakar dalam mobil di Sukabumi:

Baca: Viral Wanita Sopir Travel di Samarinda Ini Diduga Dilecehkan, Penumpang Pria Pamerkan Alat Kelamin

Baca: Masih Berusia 4 Tahun Mata Gempi Minus & Silinder, Gisella Anastasia Marah & Sedih: Maafin Mama Gem

Baca: Ramalan Cinta Zodiak Hari Ini, Rabu 28 Agustus: Virgo Bertengkar, Aries Butuh Tempat Curhat

1. AK Istri Muda

Polisi mengungkapkan bahwa AK (35), istri yang menjadi otak pembunuhan terhadap suaminya, Edi Candra Purnama (54) dan Mohamad Adi Pradana (24), ternyata istri muda dari korban.

"Yang membunuhnya adalah istri mudanya," kata Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi di Mapolrestabes Bandung, Kota bandung, Selasa (27/8/2019).

Sementara itu, Direskrimum Polda jabar Kombes Iksantyo Bagus menambahkan bahwa istri pertama korban sendiri saat ini masih ada.

"Istri pertamanya masih ada, belum cerai," katanya.

Pihaknya pun berencana memanggil istri pertama korban.

"Nanti, kita panggil semua, LP nya di Polres Sukabumi, kita kasihkan ke Sukabumi," tuturnya.

2. Istri Tua Berperan Ungkap Kasus

Istri tua berperan membantu pengungkapan kasus terpanggangnya dua jasad bapak anak di dalam mobil MPV di Jalan Cidahu-Parakansalak, Cidahu, Sukabumi.

Diketahui, Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anaknya, M Adi Pradana alias Dana (23), terpanggang di dalam mobil yang dibakar istri mudanya, Aulia Kesuma dan anaknya Geovanni Kelvin.

Kapolda Jabar Irjen Rudy Sufahriadi menjelaskan kasus ini terungkap tak lepas dari istri tua korban dan bagaimana Aulia Kesuma kemudian bisa segera ditagkap.

Menurut Rudy, polisi dengan mudah menangkap pertama berdasarkan penelusuran kepemilikan nomor pelat mobil di mana jasad Pupung dan Dana ikut terbakar di dalamnya.

"Setelah dapat alamat korban ketemu istri pertama korban. Dia bilang korban punya istri kedua," ungkap Rudy dalam wawancara dengan TV One pada Selasa (27/8/2019).

Polisi kemudian menemukan Aulia Kesuma dan sempat bertanya keberadaannya sebelum dan sesudah jasad suami dan anak tirinya ditemukan terbakar di bangku belakang mobil.

"Kita cek berada di mana ibu di mana malam kejadian itu. Tidak ada jawaban yang baik akhirnya ibu terungkap melakukan pembakaran," beber Rudy.

Rupanya, hanya Aulia Kesuma dan Kelvin yang membakar jasad Pupung dan Dana di pinggir Jalan Cidahu-Parakansalak, Cidahu, Sukabumi, Minggu (25/8/2019) sebelum Zuhur.

Dikatakan Rudy, jasad Pupung dan Dana, dihabisi oleh pembunuh sewaan. Tapi Aulia Kesuma kemudian meminta jasad suami dan anak tirinya dikembalikan lalu dibakar.

Kelvinlah yang bertugas membakar mobil berisi jasad Pupung dan Dana, namun ia terluka bakar sampai 30 persen.

Dari sana Aulia Kesuma kemudian membawa Kelvin ke Rumah Sakit Pusat Pertamina, Jakarta Selatan.

"Ketahuan anaknya dirawat di Jakarta dengan luka bakar 30 persen. Yang bawa ke situ ibunya. Mobil dibawa ke Sukabumi setelah itu dibawa ke Jakarta karena anaknya kena luka bakar," terang Rudy.

3. Peran Empat Tersangka

Dalam menjalankan aksinya menghabisi suami dan anak tirinya, AK menyewa empat pembunuh bayaran. 

AK menjanjikan imbalan sebesar Rp 500 juta. 

Polisi pun mengungkap peran masing-masing pembunuh bayaran itu. 

Berikut peran para tersangka dalam kasus pembunuhan ini.

  • Tersangka AK

Tersangka pertama adalah AK yang merupakan istri Edi.

Ia berperan merencanakan pembunuhan terhadap suami dan anaknya karena masalah utang piutang.

AK awalnya berniat menjual rumahnya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan untuk membayar hutang.

Namun, Edi menolak permintaan istrinya itu dan mengancam membunuh AK jika rumah tersebut dijual.

Oleh karena itu, AK meminta bantuan suami pembantunya untuk mencari pembunuh bayaran guna menghabisi nyawa suami dan anak tirinya.

"Yang bersangkutan (AK) pernah mempunyai pembantu, pembantu ini sudah tidak ada lagi di situ (di rumahnya). Dia (pembantunya) seorang perempuan dan suami pembantu ini disuruh menghubungi dua orang yang ada di Lampung," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2019).

  • Pembunuh Bayaran, S dan A

Selanjutnya, suami pembantu AK itu menghubungi dua orang pembunuh bayaran berinisial S dan A yang berdomisili di Lampung.

Kedua pembunuh bayaran itu datang ke Jakarta menggunakan travel.

Kedua pembunuh bayaran itu bertemu dengan AK dalam sebuah mobil di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.

AK pun menjanjikan bayaran Rp 500 juta untuk membunuh suami dan anaknya.

"Akhirnya di dalam mobil, deal (setuju) untuk membantu eksekusi dan membunuh korban dengan perjanjian akan dibayar Rp 500 juta," ungkap Argo.

Kemudian, kedua pembunuh bayaran itu mendatangi rumah AK di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Mereka pun membunuh Edi dengan cara diracun.

"Tersangka A dan S ini kemudian memberikan racun kepada korban (Edi) dengan harapan langsung meninggal. Setelah lemas, dia dicek ternyata itu tidak bergerak, jadi dianggap sudah meninggal," kata Argo.

Setelah membunuh, S dan A diberi bayaran Rp 8 juta dan diperintahkan untuk kembali ke Lampung.

  • Tersangka K alias KV

Pembunuhan itu juga melibatkan anak AK yang berinisial K alias KV.

KV berperan membunuh Dana dengan cara dibekap dan diberi minuman keras di rumahnya di kawasan Lebak Bulus.

"Istri korban (AK) menyuruh anaknya si K itu untuk memberi minuman keras kepada korban dengan inisial D. Akhirnya D mabuk dan enggak sadar, kemudian dibekap," kata Argo.

Selanjutnya, tersangka AK dan K membawa dua korban itu menggunakan mobil ke kawasan Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat.

"Ada dua mobil yang dibawa ke arah Sukabumi. Setelah sampai ke daerah Cidahu di Sukabumi, kemudian mayat dua orang itu dibakar oleh tersangka K," kata Argo.

Tersangka K mengalami luka bakar akibat tersiram bensin.

Saat ini, ia dirawat di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP), Jakarta Selatan.

"Pada saat menyiram bensin, pelaku ini (tersangka K) terkena api dan dia juga terbakar, artinya terbakar 30 persen dan sekarang di rumah sakit. Kita jaga di sana," ungkap Argo.

(Tribunnews.com/Daryono) (TribunJakarta/yogi gustaman) (Kompas.com/Kontributor Bandung, Agie Permadi/Rindi Nuris Velarosdela)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini