TRIBUNNEWS.COM - Terkuak cara pembunuh bayaran yang disewa AK untuk membunuh suami dan anak tirinya, sebelum membakar jasadnya di Sukabumi, Jawa Tengah.
Polisi dengan cepat menangkap dua pembunuh bayaran yang disewa istri korban Edi Chandra Purnama, AK untuk menghabisi nyawanya dan anaknya M Adi Pradana alias Dana.
Dalam pengakuannya, kedua pembunuh bayaran yang disewa AK mengaku membunuh Edi Chandra Purnama dengan menggunakan racun sebelum membakarnya di Sukabumi.
Sementara, anaknya Dana dicekoki miras lalu dibekap hingga tewas.
• Tak Diizinkan Jual Rumah, Istri Bunuh Suami & Anak Tiri di Sukabumi Ternyata Sempat Diancam Korban
• Pelaku Eksekusi 4 Kerangka di Banyumas Pakai Gas Elpiji 3 Kg & Besi Ungkitan Dongkrak
• Pengakuan Pelaku Pembunuhan 4 Kerangka Banyumas, Dibunuh di Hari yang Sama, Kubur Korban Bertumpuk
• Pelaku Pembunuhan 4 Kerangka Banyumas Terungkap, Ini Cara Ibu & 3 Anaknya Tutupi Kejahatan 5 Tahun
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dibunuh dengan cara diracun oleh tersangka pembunuh bayaran berinisial S dan A.
Kedua tersangka itu disewa sebagai pembunuh bayaran oleh AK, istri Edi.
"Tersangka A dan S ini memberikan racun kepada korban (Edi) di minunan dengan harapan langsung meninggal.
Setelah dia lemas dicek enggak gerak," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2019).
Argo menyebut, korban diracun di rumahnya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Sementara itu, anak Edi, M Adi Pradana alias Dana (23) tewas setelah dibekap oleh tersangka K di lokasi yang sama.