Tidak Ada Lahan Prabowo
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan A Djalil membantah, adanya lahan yang dikuasai Prabowo Subianto dan Hashim Djojohadikusumo yang akan digunakan sebagai lokasi ibu kota baru.
Meskipun ada sebagian kawasan hutan tanaman industri (HTI) yang akan digunakan, namun ia memastikan, bahwa lahan yang akan digunakan bukanlah milik keduanya.
“Sepanjang yang saya tahu tidak ada nama tersebut di dalam kepemilikan lahan. Bahwa ada HTI yang kena, tapi bukan miliknya. Jadi jangan berpikir dengan pemindahan orang itu dapat keuntungan, tidak ada,” kata Sofyan di kantornya, Selasa (27/8/2019).
Nama Ketua Umum Partai Gerindra dan Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra itu sebelumnya disebut aktivis Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kalimantan Timur Pradarma Rupang, yang menduga adanya kesepakatan politik antara Presiden Joko Widodo dengan keduanya dalam pemindahan ibu kota.
Rupang menyebut, sebagian besar lahan di Kabupaten Penajam Paser Utara, khususnya di Kecamatan Sepaku, dikuasai oleh PT ITCI Hutani Manunggal IKU dan ITCI Kartika Utama.
Kedua perusahaan pemegang Hak Penguasaan Hutan (HPH) tersebut diketahui merupakan milik Prabowo dan adiknya, Hashim sebagai komisaris utama.
PT ITCI Kartika Utama mengantongi SK Iuran Izin Usaha Pemanfaatan Hutan (IUPHHK) dengan nomor SK.160/Menhut-II/2012.
Dalam dokumen itu, Rupang menyebut, PT ITCI Kartika Utama menguasai izin usaha pemanfaatan hutan seluas 173.395 hektar lahan di Penajam Paser Utara, Kutai Kartanegara dan Kutai Barat.
Dengan demikian, apabila pemerintah ingin mengambil lahan itu untuk dibangun ibu kota, maka harus memberikan kompensasi kepada perusahaan Prabowo dan Hashim.
Meski begitu, Sofyan mengaku, hingga kini belum dapat mengumumkan secara detail lahan mana saja yang hendak digunakan.
Pasalnya, proses Inventarisasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (IP4T) saat ini masih berjalan.
“Itu kalau selesai kita akan tahu dari identifikasi, lebih dari 90 persen tanah negara. Kalau dibebaskan hanya (untuk) jalan-jalan saja,” ungkapnya.
Sedangkan untuk kebutuhan lahan proyek infrastruktur sarana dan prasaran lainnya akan dibekukan untuk sementara waktu. Hal itu guna menghindari terjadinya spekulasi harga lahan di lapangan.
“Alhamdulillah saya pikir pembebasan tanah itu engga terlalu, tapi dari kepemilikan engga ada nama-nama itu,” tutup Sofyan.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengumumkan, lokasi ibu kota baru berada di Kalimantan Timur, tepatnya di Kabupaten Penajam Passer Utara dan Kutai Kartanegara. Ibu kota baru nantinya akan dikembangkan di atas lahan seluas 180 ribu hektar.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menteri ATR Bantah Ada Lahan Prabowo Dipakai untuk Ibu Kota Baru"
Tanggapan Istana
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko melihat lahan yang akan dibangun ibu kota baru di Kalimantan Timur, sudah bukan milik Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
"Kemarin itu ex ITCI (International Timber Corporation Indonesia), katanya si bukan lagi kepemilikan Prabowo," ujar Moeldoko di Istana Kepresidenan Bogor, Selasa (27/8/2019).
Moeldoko pun memastikan lahan yang akan dibangun ibu kota merupakan tanah yang dimiliki pemerintah, bukan milik Prabowo.
Meski dulunya pernah dikelola oleh pihak swasta yang kini sudah diambil kembali oleh negara.
"Sepertinya begitu (sudah diambil negara), tapi kan ada tahapannya," kata Moeldoko.
Sebelumnya Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan dalam laman pribadinya disway.id menyebut bahwa terdapat lahan miliki Prabowo Subianto di kabupaten yang menjadi ibu kota baru Indonesia.
Menurut Dahlan iskan, ketika masih hutan belantara lahan di Kutai Kertanegara dan Penajam Paser Utara itu dikuasai oleh perusahaan asing ITCI (International Timber Corporation Indonesia), yang berpusat di Oregon, AS.
Perusahaan tersebut memiliki hak penebangan hutan yang kayu-kayunya di ekspor ke luar negeri. Kini lahan tersebut tidak dikuasai ITCI lagi melainkan oleh Prabowo Subianto.