TRIBUNNEWS.COM – Kasus suap Meikarta terus berlanjut.
Sekretaris Daerah nonaktif Provinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa akhirnya resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penahanan tersebut dilakukan setelah Iwa Karniwa menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait perizinan proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi.
Dikutip dari Kompas.com, pemeriksaan tersebut berlangsung pada Jumat (30/8/2019) sekitar pukul 10.00 WIB do Gedung Merah Putih KPK.
Iwa baru tampak keluar dari Gedung KPK mengenakan rompi tahanan sekitar pukul 17.25 WIB.
"Saya sudah menjalankan sesuai dengan pernyataan saya tempo hari akan mendukung proses hukum dan saya mendukung KPK untuk pemberantasan korupsi. Dan Alhamdulillah tadi udah mendapatkan pemeriksaan secara baik dan profesional oleh penyidik dan saya akan ikuti proses," kata Iwa sesaat sebelum memasuki mobil tahanan KPK.