News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rusuh di Papua

Kantor KPU Papua Terbakar dan Berkas Caleg Ikut Hangus, KPU RI Terjunkan Tim ke TKP

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Brimob masih berjaga-jaga di Jayapura, Jumat (30/8/2019) siang.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi protes perihal ujaran rasial kepada mahasiswa Papua di Jayapura berujung rusuh pada Kamis (29/8). Massa yang datang dari beberapa kelompok membakar, merusak hingga menjarah.

Kerusuhan tersebut membuat sejumlah bangunan terbakar. Diketahui pada Jumat (30/8), beberapa perkantoran yang hangus adalah Kantor Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua.

Komisioner KPU RI Evi Novida Ginting menjelaskan saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan jajarannya di sana untuk menginventarisir apa saja kerusakan yang dialami.

Selain itu Evi juga akan segera mengirimkan tim guna mendata dan menghitung besaran dana yang dibutuhkan untuk memindahkan segala pekerjaan di KPU papua ke lokasi baru.

Baca: AK Sempat Hiraukan Pesan Orangtua, Pilih Bunuh dan Bakar Jasad sang Suami dan Anak Tiri

Sekaligus, menindaklanjuti dengan membangun kembali kantor KPU yang terbakar sebagai upaya pemulihan.

"Pertama tentu akan meminta KPU Papua inventarisir apa saja kerusakannya dan mengirim tim serta menghitung kebutuhan dana darurat untuk menempatkan kantor sementara dan membangun kembali kantor KPU Papua," ucap Evi saat dihubungi, Jumat (30/8/2019).

Soal adanya beberapa berkas penetapan calon legislatif DPRD Papua yang turut terbakar, Evi telah memerintahkan jajarannya mengecek guna memastikan dokumen apa saja yang hangus.

Baca: VIRAL Video Ospek Mahasiswa Jalan Jongkok dan Minum Minuman yang Diludahi, Oknum Minta Maaf

"Kami akan cek dulu, memastikan apa saja yang terbakar," pungkasnya.

Sebelumnya, KPU Papua terbakar pada Jumat (30/8) dinihari akibat kerusuhan yang terjadi di bumi cendrawasih.

Hal ini dikonfirmasi oleh Ketua KPU Papua Adam Arisoy.

Katanya, beberapa berkas yang hangus terbakar yakni dokumen anggota DPRD Provinsi Papua terpilih yang bakal ditetapkan pada 2 September besok.

Baca: DPR Siapkan Draf Revisi UU MD3, NasDem: Jangan Digunakan hanya untuk Kepentingan Kekuasaan

"Ya benar, kantor KPU Papua sudah dibakar jam 04.00 WIT subuh tadi. Semua dokumen penetapan paslon (caleg) hari Senin besok, semua sudah terbakar habis," ujar Adam saat dihubungi wartawan, Jumat (30/8).

Sepenuturan Adam, dokumen yang memuat data tersebut belum sempat disetor ke KPU RI lantaran masih menunggu berkas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari beberapa caleg terpilih.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini