TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Indonesia Police Watch (IPW) meminta Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak perlu mendengarkan apalagi menanggapi oknum Wadah Pegawai (WP) KPK and the Gang.
Karena, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane melihat, oknum WP KPK and the Gang hanya ingin menggagalkan kerja Pansel.
Untuk itu Pansel KPK diharap untuk tetap bekerja serius untuk menuntaskan target kerjanya, pada 2 September 2019 menyerahkan 10 nama ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Oknum-oknum tersebut mencatut 500 nama karyawan KPK untuk menolak Irjen Firli menjadi capim KPK dan oknum oknum tersebut akan menggalang demo untuk menolak keberadaan capim dari Polri," ujar Neta S Pane kepada Tribunnews.com, Jumat (30/8/2019).
IPW menilai, Oknum WP KPK itu lupa bahwa dirinya adalah pegawai negara yang dibiayai negara.
Baca: Menghilang Sejak Upacara 17-an, Gadis Anggota Paskibra Ini Ternyata Nongkrong Bersama Anak Punk
Dalam sistem kepegawaian, dia mengingatkan bahwa pegawai negara atau pegawai pemerintahan, yakni seorang ASN dilarang bermain-main politik-politikan yang bisa menghancurkan institusinya.
Apalagi imbuh dia, bermain-main politik dengan menghalalkan berbagai cara.
Karena itu IPW menilai, sangat diperlukan seorang pimpinan KPK yang tegas untuk bisa menertibkan mengendalikan, dan menciptakan paradigma baru KPK ke depan.
Sehingga tidak ada lagi oknum WP KPK and the Gang bermain-main politik di institusi antirasuah tersebut.
"Dari kasus oknum WP KPK and the Gang ini terlihat bahwa KPK saat ini semakin tidak terkendali dan semau gue. Sehingga ke depan perlu ada pimpinan KPK yang bisa menertibkan, mengendalikan, dan menciptakan paradigma baru KPK ke depan," tegas Neta S Pane.
Sebelum ini IPW juga berharap Pansel KPK, jangan mau diintervensi oleh siapa pun, termasuk oleh oknum KPK and the Gang.
Dia menegaskan selama ini Pansel KPK sudah bekerja sangat transparan dan bisa dikontrol oleh publik.
Baca: Wilayahnya Luas, Kenapa China Hanya Punya Satu Zona Waktu Resmi?
Semua pihak tahu bahwa Pansel bekerja sesuai dengan standar penilaian capim yang terukur. Para capim yang bakal mengikuti wawancara dan uji publik mulai hari ini pun bisa dipantau semua pihak.
"Diharapkan Pansel jangan mau diintervensi oleh siapa pun, termasuk oleh oknum KPK and the Gang yang terus menerus membully dan memfitnah," ujar Neta S Pane kepada Tribunnews.com, Rabu (28/8/2019).
IPW menilai, apa yang dilakukan Pansel sangat terukur, seperti calon dari organisasi dan institusi mana.
Lalu rekam jejak-integritas menjadi hal yang paling utama yang diperhatikan Pansel, terutama terkait terorisme atau tidak.
Informasi tentang catatan perbuatan tercela dan perbuatan melanggar hukum, juga mendapat perhatian Pansel.
"Tapi jika masukan yang ada tanpa bukti yang jelas, tentu sama artinya dengan fitnah dan kriminalisasi terhadap capim," tegas Neta S Pane.
Baca: Viral Video Ospek Mahasiswa Baru, Disuruh Jalan Jongkok dan Berbagi Air Minum yang Telah Diludahi
Karena itu, imbuh dia, jika ada pihak yang ingin membuat penilaian sendiri dalam proses seleksi Capim KPK, IPW berharap Pansel KPK maju terus ditugas terakhir ini.
"Tutup kuping biarkan anjing menggonggong dan kafilah tetap berlalu agar lahir KPK dengan paradigma baru ke depan," jelasnya.
MAKI Sebut Kritikan Wadah Pegawai KPK Ke Pansel Karena Takut Jagoannya Tak Lolos
Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) menduga kritikan yang dilontarkan Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi atau WP KPK beserta Koalisi Masyarakat Sipil berkaitan dengan dukungan terhadap calon tertentu.
Kritikan dilontarkan WP KPK terkait sejumlah calon dari Polri dan Kejagung yang dianggap memiliki rekam jejak buruk.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman berpendapat WP KPK dan Koalisi Masyarakat Sipil juga khawatir calon dari kepolisian dan kejaksaan akan lolos menjadi pimpinan KPK.
"Jadi masih banyak yang didukung WP KPK, hanya memang harus diakui WP sangat tidak nyaman dengan capim yang berasal dari Kepolisian," kata Boyamin, Kamis (29/8/2019).
Dari 20 nama yang lolos hingga tahap tes profil asessment, hanya dua calon dari internal KPK yang lolos yakni, Alexander Marwata dan Sujanarko.
Baca: Bertemu Wiranto, Kepala BSSN Bahas Soal Kondisi Papua
Namun, WP KPK dan Koalisi Masyarakat Sipil disebut menjagokan capim dari internal KPK Sudjanarko dan akademisi yang juga pendiri Malang Corruption Watch Luthfi Jayadi Kurniawan.
Sejumlah nama dari internal KPK sebelumnya dinyatakan gugur yakni Basaria Pandjaitan, Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi Mohammad Tsani Annafari, Pahala Nainggolan, dan La Ode M Syarif.
Selain itu, calon dari KPK yang gagal yakni, Kepala Biro SDM Chandra Sulistio Reksoprodjo, Tim Stranas Pencegahan Korupsi KPK Dedi Haryadi dan Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat Komisi Pelayanan Masyarakat KPK, Giri Suprapdiono.
Bila dilihat, hanya dua calon dari KPK yang lolos di 20 besar, kata Boyamin, patut diduga, WP KPK dan koalisi khawatir.
"Kalau sekarang istilahnya khawatir calon tersisa akan tidak masuk 10 besar," ujarnya.
Namun, kata dia, di luar internal KPK, ada sejumlah nama yang juga menjadi jagoan WP KPK dan koalisi sipil, seperti Supardi dan hakim Nawawi Pomalonga.
"Supardi meskipun Jaksa tetap dapat dukungan WP karena pernah bertugas di KPK yang dinilai cukup baik dan kredibel," paparnya.
Wadah Pegawai KPK Merespon 20 Capim Yang Lolos Tes Akhir
Wadah Pegawai (WP) KPK angkat bicara terkait ramainya pembicaraan soal seleksi Capim lembaga antirasuah yang akan memasuki tahap akhir, yaitu dimana panitia seleksi (pansel) telah memilih 20 Capim KPK jilid V yang telah diumumkan kepada publik.
Dari 20 nama yang telah diumumkan, terjadi protes dari Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi, tokoh nasional, negarawan, dan dari kelompok masyarakat lainnya yang antikorupsi.
"Kenapa terjadi protes? Karena masyarakat tentu saja menginginkan KPK tetap memberantas korupsi negeri ini tidak ada halangan, dan tidak ada tantangan yang berarti. Karena yang terpenting adalah pimpinan KPK yang punya integritas tinggi, reputasi yang baik, serta rekam jejak yang jelas," ujar ketua WP KPK Yudi Purnomo Harahap di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/8/2019).
Artinya, kata Yudi, ketika orang menjadi pimpinan KPK, maka ia akan jadi panglima dalam pemberantasan korupsi negeri ini.
Menurutnya, tentu saja kalau ingin menjadi pimpinan KPK, maka harus menjadi orang-orang yang baik, orang yang tidak punya resistensi dari masyarakat.
"Sebab akan sangat berbahaya jika pimpinan KPK ketika terpilih nanti itu orang yang tidak didukung oleh masyarakat. Dan ini tentu saja membuat pemberantasan korupsi akan mati suri, pemberantasan korupsi akan dibajak, pemberantasan korupsi akan jadi kenangan saja," ungkapnya.
Oleh karena itu, terang Yudi, WP KPK mengingatkan, bahwa apapun hasil seleksi ini, tanggung jawab tetap ada di Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Mengapa? karena kalau kita kembali ke UU KPK, Pansel tugasnya untuk memberikan masukan pada presiden mengenai 10 nama yang akan disampaikan kepada DPR yang kemudian akan dipilih oleh DPR khususnya Komisi III," terangnya.
Yudi menegaskan, pihaknya percaya bahwa Jokowi tentu akan mendengar aspirasi dari masyarakat, tokoh-tokoh nasional, dan negarawan, bahwa 10 Capim KPK yang akan diusul oleh Presiden dan akan ditetapkan oleh Kepres untuk disampaikan ke DPR itu adalah orang-orang terbaik yang tidak punya resitensi dari masyarakat.
"Karena itu sekali lagi kami sampaikan, bahwa seleksi ini belum berakhir. Seleksi ini akan ada di tangan Pak Jokowi. Oleh Karena itu, seluruh masyarakat Indonesia yang anti korupsi mari kita kembali suarakan bahwa jangan sampai KPK dipimpin oleh orang yang memiliki reputasi yang kurang baik," tuturnya.
"Idealisme kita adalah KPK dipimpin oleh orang-orang yang mampu untuk membawa negeri ini bebas dari korupsi. Karena korupsi adalah kejahatan yang luar biasa," tambahnya.
Lebih lanjut dia berharap dalam minggu-minggu ini, ketika proses seleksi akan berakhir, Jokowi akan membuat keputusan yang sangat baik dan positif di mata publik.
"Sehingga harapan Pak Jokowi sendiri yang ingin korupsi terus diberantas itu bisa terlaksana," tegasnya.
Senin, Pansel Akan Bawa 10 Nama Capim KPK ke Jokowi
Ketua Pansel Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yenti Garnasih mengatakan, sebanyak 20 nama Capim KPK akan disaring menjadi 10 nama.
Nantinya, 10 nama itu akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (2/9/2019) mendatang.
Yenti menyebut, mulai sore dan malam hari ini Pansel akan meneruskan rapat tentang hasil tes kesehatan dari RSPAD, kemudian Jumat dan seterusnya akan dilakukan rapat tertutup untuk menentukan 10 nama capim terpilih.
Hal itu disampaikan Yanti usai Pansel merampungkan sesi wawancara dan uji publik terhadap 20 orang Capim KPK.
"Hari senin kami akan rapat pada putusan untuk menentukan 10 calon pimpinan yang pada senin jam 3 (sore), rencananya Insyaallah kami diterima presiden untuk menyerahkan 10 nama tersebut," ucap Yenti di Gedung Kementrian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (29/8/2019).
Yenti menambahkan, nantinya 10 nama capim yang terpilih akan diserahkan kepada Presiden Jokowi.
Namun, untuk pengumumannya, ia menyebut pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk itu.
"Terhadap 10 nama tersebut kami langsung menyerahkan kepada presiden, pansel hanya menyerahkan kepada presiden, pansel tidak mengumpulkan sepanjang tidak diminta oleh presiden," jelasnya.
Sebelumnya, Sebelumnya, sebanyak 20 orang Capim KPK melakukan test wawancara dan uji publik di Gedung 3, Lantai 1, Setneg, Jakarta Pusat.
Di hari pertama, Selasa (27/8/2019) ada tujuh capim yang menjalani tes uji publik dan wawancara.
Mereka yakni Alexander Marwata - Komisioner KPK, Antam Novambar - Anggota Polri, Bambang Sri Herwanto - Anggota Polri, Cahyo RE Wibowo - Karyawan BUM, Firli Bahuri - Anggota Polri, I Nyoman Wara - Auditor BPK dan Jimmy Muhamad Rifai Gani - Penasihat Menteri Desa.
Di hari kedua, Rabu (28/8/2019) tujuh capim lainnya yang ikut tes ialah Johanis Tanak - Jaksa, Lili Pintauli Siregar - Advokat, Luthfi Jayadi Kurniawan - Dosen, Jasman Pandjaitan - Pensiunan Jaksa, Nawawi Pomolango - Hakim, Neneng Euis Fatimah - Dosen dan Nurul Ghufron - Dosen.
Selanjutnya di hari terakhir atau hari ketiga, Kamis (29/8/2019) tersisa enam capim yang bakal menjalani tes.
Keenamnya yaitu Roby Arya - PNS Seskab, Sigit Danang Joyo - PNS Kemenkeu, Sri Handayani - Anggota Polri, Sugeng Purnomo - Jaksa, Sujarnako - Pegawai KPK, dan Supardi - Jaksa
Berikut 20 Capim KPK yang ikuti tes Wawancara dan Uji publik :
1. Alexander Marwata, S.H., M.H. Komisioner KPK
2. Antam Novambar, Drs. Anggota POLRI 3. Bambang Sri Herwanto, Drs., Anggota POLRI M.H.
4. Cahyo R.E. Wibowo, S.E., Ak., Karyawan BUMN MM.,
5. Firli Bahuri, Anggota Polri
6. I NYoman Wara, Auditor BPK
7. Jimmy Muhamad Rifai Gani Penasehat Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi
8. Johanis Tanak, Jaksa
9. Lili Pintauli Siregar, S.H., M.H. Advokat 10. Luthfi Jayadi Kurniawan, Dosen
11. M. Jasman Panjaitan, Pensiunan Jaksa
12. Nawawi Pomolango, S.H. Hakim 13. Neneng Euis Fatimah, Dosen
14. Nurul Ghufron, Dosen
15. Roby Arya B, PNS Sekretariat Kabinet
16. Sigit Danang Joyo, PNS Kementerian Keuangan
17. Sri Handayani, Anggota POLRI
18. Sugeng Purnomo, Jaksa 19. Sujanarko, Pegawai KPK
20. Supardi, Jaksa. (*)