Kantor berita Antara melaporkan pada pukul 06.30 WIT atau pukul 04.30 WIB, panggilan telepon ke luar atau masuk bisa terhubung.
Namun, mengalami gangguan seperti suara yang tidak terdengar jelas.
Selain jaringan komunikasi, akses internet pun juga mengalami gangguan di Jayapura.
Beberapa layanan operator di Jayapura tidak bisa digunakan.
Kebijakan tersebut membuat Polri merasa kesulitan untuk menghubungi kepolisian di Papua.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol M Iqbal merasa kesulitan menghubungi kepolisian di Papua untuk mengetahui kondisi terbaru.
"Pak Kadiv masih coba berkomunikasi dengan teman-teman. Soalnya memang lagi kesulitan."
"Semua lagi ada kendala terkait masalah telekomunikasi," ujar Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (29/8/2019), dikutip Tribunnews dari Kompas.com.
Baca: Wiranto: Tuntutan Referendum di Papua Sebenarnya Ingkari Hasil Pemilu Presiden 2019
Baca: Jokowi Minta Masyarakat Papua Tetap Tenang dan Tak Bertindak Anarkis
Dalam keterangannya kepada Kompas.com, Kamis (29/8/2019), VP Corporate Communications Telkomsel, Denny Abidin menyampaikan bahwa untuk sementara GraPARI Jayapura tidak beroperasi.
"Sehubungan dengan adanya aksi penyampaian pendapat di kota Jayapura pada tanggal 29 Agustus 2019, maka GraPARI Jayapura untuk sementara tidak beroperasi hingga waktu yang belum bisa ditentukan," ujarnya.
Sementara pemblokiran jaringan internet juga masih dilakukan di Papua sejak 21 Agustus lalu.
Saat ini, warga hanya bisa berdiam diri di rumah masing-masing.
Disisi lain, Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Samuel Abrijani Pangerapan mengatakan, kabel koneksi antar-base tranceiver station (BTS) di Jayapura, Papua, dibakar massa.
Hal itu berdasarkan laporan dari operator telekomunikasi.
Baca: Update Rusuh di Papua Terkini, Ribuan Warga Mengungsi hingga Komunikasi di Jayapura Lumpuh
Baca: TERPOPULER: Gugur di Papua, Serda Rikson Sempat Diingatkan Waspada oleh Rekannya