“Sedang kami selidiki, tim sedang bekerja mengungkapnya,” ujar Kapolda.
Menurut Kapolda, aksi unjuk rasa yang awalnya damai namun kemudian rusuh, sangat disayangkan karena disusupi provokator.
“Saya kira kita mau mengawal agar mereka unjuk rasa dengan damai. Tapi ada yang memprovokasi untuk merusak intansalasi pemerintah,
tempat usaha dan rumah warga. Ini yang kita sesali,” tegas Kapolda.
Menghindari kerusuhan menjadi konflik yang berlanjut, Kapolda menyatakan, pihaknya sedang melalukan penyekatan-penyekatan.
“Kami sudah melakukan penyekatan orang-orang Papua dan pendatang juga himbauan mealui fungsi Binmas dan jalur agama,” jelasnya.
Mengenai korban dalam kerusuhan yang terjadi kemarin, kata Kapolda, ada beberapa orang yang terluka.
“Ada yang beberapa yang luka-luka, Kabag ops Polres Jayapura kota dilempar oleh massa dan di rawat di rumah sakit. Saya belum dapat informasi yang meninggal,”terangnya.
Saat ini sudah ada 1200 persobil Brimob dari Kelapa 2 Depok, Kaltim dan Kalteng telah tiba di Jayapura.
“Sudah ada BKO Brimob dari Jakarta dan Kaltim serta Kalteng,”papar Kapolda.
Langkah selanjutnya untuk membuat Jayapura benar-benar kondusif, Polisi akan menghelar patroli rutin dengan skala besar.
“Mulai malam ini kita melakukan patroli skala besar, sambil memberikan himbauan kepada saudara Papua dan nusantara Agar menyerahkan kepada TNI dan Polri dalam menangani kejadian ini,” tandas Kapolda.
Kapolda juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk kembali beraktivitas seperti biasa, katena Polisi akan memberikan jaminan keamanan.
“Untuk besok, boleh buka usahanya kami menjamin keamanan. Tetapi kalau masih ada rasa ketakutan saya tak bisa memaksa untuk membuka usahanya. Yang pasti kami menjamin dan mudah-murahan tidak ada lagi konflik berkelanjutan,” tutup Kapolda.
Baca: Tokoh Papua Berbicara Soal Kerusuhan di Papua, Freddy Numberi hingga Samuel Tabuni
Mengenai estimasi kerugian akibat kerusuhan, Kapolda mengatakan belum bisa meastikannnya.
“Kami masih fokus pengamanan, jadi belum menghitung kerugian yang timbul,” ucapnya.