TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketum Pimpinan Pusat Fatayat Nahdlatul Ulama (PP Fatayat NU) Anggia Ermarini menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas terpilihnya tujuh kader Fatayat NU sebagai Anggota DPR RI periode 2019-2024.
"Terpilihnya para kader Fatayat NU dari berbagai daerah sebagai wakil rakyat tentu sangat membanggakan. Ini menunjukkan kontribusi kader Fatayat diakui masyarakat. Secara organisasi dan kelembagaan, ini menjadi bukti riil kerja-kerja sosial-kemasyarakatan Fatayat NU memberikan manfaat nyata bagi warga Nahdliyin khususnya, dan masyarakat secara umum," ujar Anggia di Kantor PP Fatayat NU, Senin (30/9/2019).
Para kader Fatayat yang terpilih adalah Anggia Ermarini (Ketum PP Fatayat NU), Siti Mukarromah, Eem Marhamah, Nihayatul Wafiroh, Ela, Arzetti Bilbina, dan Nur Nadlifah. Ke semuanya berangkat dari Partai Kebangkitan Bangsa.
"Ini belum menghitung kader yang terpilih di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, dan dari berbagai partai, yang pasti jauh lebih banyak lagi," kata Anggia.
Anggia berharap agar ke depan kerja-kerja politik, legislasi, dan representasi para kader Fatayat di parlemen dapat dilaksanakan dengan lebih baik dan lebih bermanfaat.
"Aspirasi konstituen di daerah masing-masing tentu beragam. Seyogianya aspirasi dan harapan-harapan yang ada benar-benar dapat diemban secara baik, optimal, dan masalah. Mohon doa segenap masyarakat agar Fatayat NU serta para kader terpilih di berbagai tingkatan, mampu membawa kemajuan bangsa Indonesia dan menghasilkan kebijakan-kebijakan yang pro-rakyat," ujar Anggia.
Sebagaimana diketahui, Fatayat NU adalah badan otonom Nahdlatul Ulama yang berdiri sejak 24 April 1950, atau 69 tahun lalu.
Fatayat didirikan untuk merespon sejumlah problem kemasyarakatan seperti isu kesehatan, gizi buruk, stunting, mendorong pemajuan harkat perempuan, mengawal demokrasi dan nasionalisme, serta isu-isu kebangsaan lain seperti radikalisme, terorisme, intoleransi, dan disintegrasi bangsa.
"Selamat dan sukses untuk para kader terpilih. Mari kita bersama-sama berjuang lagi melalui wadah parlemen, tentu dengan tidak melupakan kerja-kerja sosial di Fatayat, sebagaimana telah digariskan Nahdlatul Ulama. Menjadi Dewan adalah langkah strategis dalam mengemban khidmat Fatayat NU," kata Anggia.