News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seleksi Pimpinan KPK

Pansel: Presiden yang Mempunyai Kewenangan untuk Mengumumkan 10 Calon Pimpinan KPK

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) akan menyerahkan daftar 10 nama Capim KPK periode 2019-2023 kepada Presiden Joko Widodo, Senin (2/9/2019).

Sejumlah 10 nama itu sudah menjalani serangkaian tes yang digelar Pansel Capim KPK.

Namun, Pansel Capim KPK tidak akan mengumumkan 10 nama tersebut

Anggota Pansel Capim KPK, Hendardi, mengatakan hanya Presiden Joko Widodo yang berwenang mengumumkan nama Capim KPK tersebut.

Baca: Alat Tes Pack Tak Sengaja Terekam Cut Meyriska Pasca 2 Minggu Nikah, Hamil Anak Roger Danuarta?

Baca: Ifan Seventeen Ungkap Hal Mistis Saat Manggung, Ria Ricis: Masa Setan Nonton Konser, Itu Setan Apa?

Baca: Pemeran Video Panas Banjarmasin Viral Mengaku Nama Baiknya Dicemarkan, Sebut untuk Koleksi Pribadi

"Besok pagi kami rapat. Siang jam 15 (15.00 WIB,-red) rencana diterima presiden. 10 nama, kami serahkan kepada presiden dan presiden yang mempunyai kewenangan untuk mengumumkan," kata Hendardi, saat dihubungi, Minggu (1/9/2019).

Sebanyak 20 orang Capim KPK telah menyelesaikan serangkaian tahapan seleksi.

Terakhir, mereka menjalani tes kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, pada Senin 26 Agustus 2019.

Lalu, tes wawancara dan uji publik yang digelar di gedung Kementerian Sekretariat Negara, pada Selasa 27 Agustus-Kamis 29 agustus 2019.

Dia menegaskan, pihaknya melakukan evaluasi di setiap tahapan seleksi.

Baca: Bersepeda di Bundaran HI, Ganjar Pranowo Sempatkan Tonton Panggung Yospan Papua

Baca: Mantan ART dan Suaminya Istri Muda Pembunuh Ayah dan Anak Masih Berstatus Saksi

"Kalau evaluasi sendiri, setiap tahapan ada evaluasi," kata dia.

Melalui evaluasi itu, diharapkan hasil seleksi didapatkan Capim KPK yang berkompeten untuk memimpin komisi anti rasuah itu untuk lima tahun ke depan.

Untuk diketahui, sebanyak 348 orang mendaftarkan diri ke Pansel Capim KPK. Pendaftar itu terdiri atas berbagai unsur, dari anggota Polri-TNI aktif, purnawirawan, jaksa, hakim, 3 komisioner KPK, hingga akademisi.

Setelah mendaftar, mereka menjalani serangkaian proses seleksi mulai dari seleksi administrasi, tes profile assessment, serta pada tahap akhir menjalani tes wawancara dan kesehatan.

Lalu, Pansel Capim KPK memilih 10 kandidat pimpinan KPK yang akan diserahkan ke Presiden Joko Widodo pada September 2019.

Nantinya, presiden akan menyerahkan nama itu kepada Komisi III DPR RI untuk di fit and proper tes, sehingga terpilih lima orang pimpinan KPK.

Ketua PBNU Ingatkan Jokowi

Ratusan masyarakat dari berbagai elemen masyarakat sipil yang berasal dari serikat buruh, mahasiswa, tokoh agama, tokoh masyarakat, seniman, pengajar hukum tata negara, pegiat anti korupsi, dan pegawai KPK berkumpul di depan panggung yang dibuat di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Jumat (30/8/2019).

Sambil membawa berbagai poster yang menyerukan penolakan terhadap Calon Pimpinan KPK yang memiliki rekam jejak bermasalah, mereka mendengarkan grup band asal Jakarta Efek Rumah Kaca.

Poster-poster tersebut di antaranya bertuliskan "Selamatkan KPK", "Kawal Capim KPK", "Pro Koruptor Dilarang Masuk", "70 ribu orang minta coret Capim KPK bermasalah", "Anti OTT Dilarang Masuk", "Zona KPK, Kucing Kurap Dilarang Masuk".

Baca: ‎Ibunda SBY Meninggal Dunia di RS Mitra Keluarga Cibubur, Akan Disemayamkan di Cikeas

Baca: Hindari Konflik Horizontal Pascarusuh, Aparat TNI-Polri Patroli Besar-besaran di Jayapura

Baca: ‎Jokowi Panggil Sejumlah Menteri Malam-malam Gelar Rapat Terbatas Bahas Gejolak di Papua

Baca: Direktur Ducati Puji Marc Marquez yang Tampil Konsisten bersama Honda

Usai penampilan terakhir dari Grup Band Efek Rumah Kaca, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Said Aqil Siradj naik ke atas panggung dan menyampaikan orasinya.

Ia meminta Presiden Joko Widodo menyodorkan 10 nama Capim KPK yang tidak memiliki beban masa lalu.

Ia juga meminta Presiden menyodorkan nama-nama yang berkualitas, mengemban amanat, jujur, bersih, dan bebas rasuah.

"Kami seluruh rakyat Indonesia, Nahdlatul Ulama dan semuanya di belakang Pak Jokowi dalam membangun pemerintah yang bersih dan bebas rasuah. Kami harap Pak Presiden menghadiahkan 10 kandidat Capim KPK ke DPR RI yang baik, berkualitas, tidak punya latar belakang diragukan. Harus 10 orang yang tidak diragukan, mengemban amanat, betul-betul yang bisa dipercaya mengemban amanat yang sangat mulia ini," kata Said.

Ia pun mengingatkan Jokowi apabila ia salah memilih nama, hal itu akan berdampak negatif baik kepada masyarakat maupun kepada diri Jokowi sendiri.

"Jangan Presiden salah pilih dan berdampak negatif kepada Bapak Jokowi sendiri. Kita minta dan harapkan kepada Pak Jokowi pilih 10 orang yang akan diserahkan ke DPR yang jujur dan tidak ada beban dan latar belakang yang membebani mereka," kata Said.

Tidak hanya itu, ia berharap kepada pimpinan KPK selanjutnya agar menangkap koruptor-koruptor besar dan kelas kakap yang merugikan masyarakat Indonesia.

"Saya harapkan kepada Pimpinan KPK mendatang agar memberikan harapan san kepuasan kepada masyarakat agar yang ditangkap itu yang besar-besar. Jangan hanya yang receh-receh. Tangkap yang gajah. Bukan berarti saya mentolerir korupsi. Tapi kalau KPK hanya menangkap yang kecil kredibilitas KPK akan berkurang. Seandainya KPK menangkap yang lebih besar maka akan mendapat dukungan yang semakin besar dari masyarakat," kata Said.

20 nama

Sebelumnya Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim) KPK mengumumkan sejumlah nama yang lolos dalam proses seleksi profile assessment atau penilaian profil.

Pengumuman dilakukan di lobby Kantor Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jakarta Pusat, pada hari ini, Jumat siang (23/8/2019).

Ketua Panitia Seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 Yenti Ganarsih mengatakan, 20 nama tersebut berasal dari berbagai latar belakang.

Sebelumnya 40 nama itu mengikuti seleksi Profile Assessment yang dilakukan pada 8-9 Agustus 2019, di Lemhanas RI Jakarta.

Baca: Mantan Bupati Garut Terjaring Operasi Satpol PP di Hotel, Ini yang Terjadi Selanjutnya

"Nantinya setelah dinyatakan lolos, peserta wajib mengikuti tes kesehatan pada 26 Agustus 2019, wawancara dan uji publik 27-29 Agustus 2019," kata Yenti.

Berikut nama-nama Capim KPK yang Lolos Profile Assessment berdasarkan abjad :

1 . Alexander Marwata - Komisioner KPK

2. Antam Novambar - Anggota Polri

3. Bambang Sri Herwanto - Anggota Polri

4. Cahyo RE Wibowo - Karyawan BUM

5. Firli Bahuri - Anggota Polri

6. I Nyoman Wara - Auditor BPK

7. Jimmy Muhamad Rifai Gani - Penasihat Menteri Desa

8. Johanis Tanak - Jaksa

9. Lili Pintauli Siregar - Advokat

10. Luthfi Jayadi Kurniawan - Dosen

11. Jasman Pandjaitan - Pensiunan Jaksa

12. Nawawi Pomolango - Hakim

13. Neneng Euis Fatimah - Dosen

14.. Nurul Ghufron - Dosen

15. Roby Arya - PNS Seskab

16. Sigit Danang Joyo - PNS Kemenkeu

17. Sri Handayani - Anggota Polri

18. Sugeng Purnomo - Jaksa

19. Sujarnako - Pegawai KPK

20. Supardi - Jaksa

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini