Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia Seleksi ( Pansel) Calon Pimpinan KPK akan menyerahkan 10 nama yang lolos seleksi kepada presiden Joko Widodo ( Jokowi), pada Senin, (2/9/2019).
Anggota Komisi III Arsul Sani berharap 10 nama yang diserahkan tersebut memiliki integritas, kompetensi, dan kepemimpinan.
"Kami yang di Komisi III tentu berharap 10 nama yg dihasilkan oleh Pansel adalah orang-orang yang mumpuni," katanya.
Arsul berharap ke 10 nama yang dipilih Pansel tidak memiliki rekam jejak yang buruk dalam pemberantasan korupsi. Tidak pernah berusursan dengan komisi etik di lembaganya masing-masing.
"Tidak memiliki rekam jejak yang bermasalah seperti pernah dapat sanksi institusinya terkait dengan pelanggaran etik atau moral, atau sering dilaporkan masyarakat tentangperilakunya baik hal-hal yang terkait dengan materi, perilaku tidak bermoral," katanya.
Baca: Polisi: Ada Dugaan Keterlibatan Asing dalam Aksi Rusuh di Papua
10 nama yang diserahkan kepada Presiden nanti, kemudian akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI. Dalam masalah integritas,pihaknya menuurut Arsul akan melihat kepribadian para calon dalam uji kelayakan dan kepatutan.
Baca: Koalisi Masyarakat Sipil: Hentikan Sweeping Asrama Mahasiswa Papua
"Integritas para calon juga akan kami ukur dari kepribadiannya apakah, demam panggung atau tidak, yakni sering bicara di media untuk hal-hal yang tidak pas bagi seorang penegak hukum," katanya.
Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) kini menjadi sorotan. Selain terdapat beberapa nama yang yang diduga bermasalah, Pansel KPK pun disinyalir memiliki konflik kepentingan. Koalisi masyarakat Kawal Capim KPK meminta presiden mencoret nama-nama yng diduga bermasalah namun lolos dari seleksi Pansel.
Ada 20 nama Capim KPK telah menjalani tahap akhir seleksi yakni tes kesehatan, wawancara, serta uji publik.
Pansel KPK akan memilih10 nama untuk kemudian diserahkan kepada Presiden pada Senin esok, (2/9/2019).
Nantinya Presiden akan menyerahkan 10 nama tersebut ke DPR untuk kemduian mengikuti uji kelayakan dan kepatutan. 5 nama akan dipilih berdasarkan seleksi di DPR tersebut.
Adapun 20 orang peserta Capim KPK yang mengikuti tahap akhir seleksi di Pansel yakni:
1 . Alexander Marwata – (Komisioner KPK)
2. Antam Novambar – (Anggota Polri)
3. Bambang Sri Herwanto – (Anggota Polri)
4. Cahyo RE Wibowo – (Karyawan BUMN)
5. Firli Bahuri – (Anggota Polri)
6. I Nyoman Wara – Auditor BPK
7. Jimmy Muhamad Rifai Gani – (Penasihat Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi)
8. Johanis Tanak – (Jaksa)
9. Lili Pintauli Siregar – (Advokat)
10. Luthfi Jayadi Kurniawan – (Dosen)
11. Jasman Pandjaitan – (Pensiunan Jaksa)
12. Nawawi Pomolango – (Hakim)
13. Neneng Euis Fatimah – (Dosen)
14.. Nurul Ghufron – (Dosen)
15. Roby Arya – PNS Sekretaris Kabinet
16. Sigit Danang Joyo – (PNS)
17. Sri Handayani – (Anggota Polri)
18. Sugeng Purnomo – (Jaksa)
19. Sujarnako – (Pegawai KPK)
20. Supardi –( Jaksa)