News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seleksi Pimpinan KPK

Boyamin: Pansel Lempar 'Bola Panas' Capim KPK ke Presiden

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Pansel Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yenti Garnasih

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) menyerahkan kepada Presiden Joko Widodo pengumuman 10 nama Capim KPK yang telah lolos serangkaian seleksi.

Rencananya, penyerahan daftar 10 nama itu akan dilakukan pada Senin (2/9/2019) sore.

Menanggapi hal itu, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menilai Pansel Capim KPK sedang berupaya melempar 'bola panas' kepada presiden.

"Pansel sengaja melempar bola panas kepada presiden," kata Boyamin, saat dihubungi, Minggu (1/9/2019).

Baca: Ramalan Zodiak Cinta Besok Selasa 3 September 2019 Aries Kesepian, Gemini Cekcok, Zodiakmu Gimana?

Baca: Pilkada 2020, Calon Incumbent Patut Waspadai Pendatang Baru

Baca: Goo Hye Sun Isyaratkan Mundur di Tengah Perceraian, Buat Pesan Terakhir Menyentuh untuk Ahn Jae Hyun

Menurut dia, upaya Pansel Capim KPK itu menimbulkan kesan adanya Fait Accompli.

Fait Accompli adalah sebuah tindakan yang mengharuskan orang lain mau tidak mau harus menyetujui tindakan tersebut.

"Pansel Fait Accompli seakan-akan presiden setuju dengan pilihan pansel," kata Boyamin.

Sementara itu, Kepala Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur, menilai janggal upaya Pansel Capim KPK tersebut.

"Iya, ini tampak janggal dan berbeda dengan Pansel-Pansel sebelumnya yang terbuka," kata dia.

Sebelumnya, Pansel Capim KPK akan menyerahkan daftar 10 nama Capim KPK periode 2019-2023 kepada Presiden Joko Widodo, pada Senin (2/9/2019).

Sejumlah 10 nama itu sudah menjalani serangkaian tes yang digelar oleh Pansel Capim KPK. Namun, Pansel Capim KPK tidak akan mengumumkan 10 nama tersebut

Anggota Pansel Capim KPK, Hendardi, mengatakan hanya Presiden Joko Widodo yang berwenang mengumumkan nama Capim KPK tersebut.

"Besok pagi kami rapat. Siang jam 15 (15.00 WIB,-red) rencana diterima presiden. 10 nama, kami serahkan kepada presiden dan presiden yang mempunyai kewenangan untuk mengumumkan," kata Hendardi, saat dihubungi, Minggu (1/9/2019).

Sebanyak 20 orang Capim KPK telah menyelesaikan serangkaian tahapan seleksi. Terakhir, mereka menjalani tes kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, pada Senin 26 Agustus 2019.

Lalu, tes wawancara dan uji publik yang digelar di gedung Kementerian Sekretariat Negara, pada Selasa 27 Agustus-Kamis 29 agustus 2019.

Untuk diketahui, sebanyak 348 orang mendaftarkan diri ke Pansel Capim KPK. Pendaftar itu terdiri atas berbagai unsur, dari anggota Polri-TNI aktif, purnawirawan, jaksa, hakim, 3 komisioner KPK, hingga akademisi.

Setelah mendaftar, mereka menjalani serangkaian proses seleksi mulai dari seleksi administrasi, tes profile assessment, serta pada tahap akhir menjalani tes wawancara dan kesehatan.

Lalu, Pansel Capim KPK memilih 10 kandidat pimpinan KPK yang akan diserahkan ke Presiden Joko Widodo pada September 2019. Nantinya, presiden akan menyerahkan nama itu kepada Komisi III DPR RI untuk di fit and proper tes, sehingga terpilih lima orang pimpinan KPK

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini