TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Riyadh menerima cek santunan senilai 6,133 juta Dollar Amerika atau Rp 85,1 miliar dari Raja Salman untuk korban WNI musibah jatuhnya crane pada musim haji 2015 lalu.
Pemberian cek tersebut dilakukan oleh Penasehat Hukum Deputi Konsuler Kementerian Luar Negeri Kerajaan Arab Saudi, Mohammad Alshammeri kepada Kordinator Perlindungan Warga KBRI Riyadh Raden Ahmad Arief di Kantor Kementerian Luar Negeri, Riyadh Arab Saudi, pada Kamis 29 September 2019 lalu
Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel mengatakan, cek-cek tersebut berjumlah 35 lembar dan terdiri dari dua nominal.
Pertama 133.333 Dollar Amerika (setara 500 ribu Riyal) atau Rp. 1,8 Milyar untuk korban luka berat.
Baca: Ini Kondisi Sejumlah Mobil yang Terlibat Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang
Dan kedua, nominal 266.666,66 Dollar Amerika (setara 1 Juta Riyal) atau Rp. 3,7 Milyar untuk korban meninggal dan korban cacat permanen.
"1 Cek untuk korban luka berat masih perlu pencocokan data paspor dan secepatnya akan direalisasikan sehingga total menjadi lengkap 36 cek," ujar Dubes Maftuh diketerangannya, Senin (2/9/2019).
Selanjutnya, KBRI Riyadh menyampaikan detail laporan kepada Kementerian Luar Negeri RI untuk dilakukan kordinasi dengan Kementerian Agama RI untuk finalisasi administratif terkait penyampaian dana santunan kepada para korban luka berat dan cacat permanen serta para ahli waris korban meninggal dunia.
“Hampir tiap minggu para keluarga ahli waris di Indonesia menghubungi kami lewat facebook, WA atau medsos yang lain mempertanyakan kapan realisasi santunan Raja Salman," ujar staf pengajar UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Baca: Polri Mulai Identifikasi Kelompok Asing yang Terlibat Rusuh Papua
Pemerintah pun telah mengirimkan ucapan terima kasih kepada Raja Salman dan Putra Mahkota MBS, Gubernur Makkah Pangeran Khalid al-Faisal serta berbagai kementerian terkait di Arab Saudi, mulai Kementerian Luar Negeri Kerajaan Arab Saudi, Kementerian Dalam Negeri KSA, Kementerian Kesehatan KSA, Kementerian Keuangan KSA atas dukungannya dalam merealisasikan santunan korban crane ini.
"Cek senilai US$6,13 Juta tersebut bukan sebagai Diyat ataupun ganti rugi namun murni santunan dan perhatian besar Raja Salman terhadap para korban musibah crane," tegasnya.
Diketahui pada 11 September 2015 silam, saat musim haji berlangsung terjadi musibah jatuhnya alat berat crane di Masjidil Haram yang menewaskan lebih dari 100 orang dan mencederai lebih 200 orang.
Baca: Korban Kecelakaan Tol Cipularang Dievakuasi Pakai Truk ke Rumah Sakit
Jamaah haji yang menjadi korban musibah crane berasal dari Indonesia, Pakistan, India, Bangladesh, Malaysia, Turki, Aljazair, Iran, Irak, Libia, Afghanistan dan Mesir.
Berdasarakan data KBRI Riyadh, ada 36 korban berasal dari Indonesia yang turut menjadi korban, yakni 10 korban meninggal dunia, 1 cacat permanen, 19 luka berat, dan 6 luka ringan.