Ia menyebut 28 orang ditetapkan sebagai tersangka di Jayapura. Kemudian di Manokwari 10 orang, tujuh orang di Sorong, serta seorang di Fakfak.
Mantan Panglima TNI itu mengatakan para tersangka kerusuhan itu dikenakan dengan Pasal 170 ayat 1 KUHP juncto Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Lebih lanjut, ia turut menyampaikan sejumlah imbauan dari Gubernur Papua terhadap masyarakat dan pemerintah Indeosia dalam menyingkapi masalah di Papua.
Baca: Mabes Polri: BKO Brimob ke Papua untuk Jamin Keamanan
"Gubernur Papua menyampaikan agar menyambut, memperlakukan masyarakat non-Papua secara sejajar, mencoba untuk meniadakan konflik horizontal. Saya kira ini sudah menjadi kesepakatan kita, kita semua bersaudara, suku mana pun dari Indonesia tidak kita bedakan," tutur Wiranto.
"Kita semua bersaudara dan kita sudah melaksanakan selama beberapa dasarwarsa bisa kita lakukan. Kita hormati masyarakat Papua yang ada di daerah lain," tandas Wiranto.
Janji buka akses internet
Layanan data internet di Papua dan Papua Barat masih diblokir sejak unjuk rasa berujung kerusuhan terjadi di wilayah tersebut hingga saat ini.
Menkopolhukam Wiranto mengatakan untuk saat ini pihaknya masih belum memulihkan layanan internet di wilayah Papua dan Papua Barat lantaran belum normalnya situasi disana.
Baca: Soal Kerusuhan Papua, Menkopolhukam Wiranto : Ya Terserah Kita Mau Umumkan Jumlah Korban atau Tidak
"Belum (dipulihkan layanan internetnya,-red). Sekarang masih belum ada laporan (situasi benar-benar normal) itu tadi," ujar Wiranto, di Ruang Media Center Kemenkopolhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (2/9/2019).
Namun, Wiranto berjanji pemulihan layanan internet hingga penarikan aparat gabungan TNI-Polri akan dilakukan apabila situasi sudah berlangsung normal kembali.
"Internet itu kan saya sudah janji. Internet lalu penarikan pasukan. Tapi karena keadaan seperti ini, terpaksa kita lakukan itu dan saya berjanji akan tarik pasukan, akan kita kembalikan normal media sosial kita agar aktivitas tidak terganggu. Kalau keadaan betul-betul normal, detik itu akan kita normalkan lagi," kata Wiranto.
Lebih lanjut, mantan Panglima ABRI (TNI-red) itu turut menyinggung aksi pembatasan layanan data internet itu dilakukan bukan tanpa sebab.
Baca: Pemerintah Dinilai Rugi Sebut Benny Wenda Dalangi Kerusuhan di Papua
Menurutnya, hal ini terjadi karena merupakan reaksi dari aksi kerusuhan yang ditimbulkan.
"Aktivitas (pemblokiran dan penambahan pasukan) ini kan ada satu reaksi karena ada aksi. Kalau nggak ada aksi yang timbulkan kerusuhan dan suasana panas, nggak ada pelemotan medsos, penambahan pasukan," tandasnya.