Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengungkapkan, banyak alasan pemindahan ibu kota negara ke wilayah baru bisa dibatalkan.
Ia menyebut, proses payung hukum terlampau panjang, pembiayaan belum jelas, serta kajian sosial, ekonomi, politik, dan sosial budaya yang dinilainya kurang memadai.
"Saya menganggap ini masih wacana ketimbang rencana. Karena kalau rencana pasti ada planning yang jelas," ujar Fadli saat membuka seminar menyoal pemindahan ibu kota, di ruang Muis, kompleks DPR RI, Jakarta, Selasa (3/9/2019).
Dirinya menyoroti, terkait pembiayaan pemindahan ibu kota negara baru ke wilayah Kalimantan Timur.
Sejauh yang ia ketahui, saat pembacaan nota keuangan dan RAPBN lalu, tidak ada satu pun item belanja yang mendukung rencana pemindahan ibu kota.
Baca: Dedi Mulyadi Usul Jawa Barat dan Jakarta Jadi Satu Provinsi Setelah Ibu Kota Pindah ke Kaltim
"Jadi belum ada dalam postur anggaran. Ini juga belum ada di APBN, lantas siapa yang membiayai pemindahan ibu kota ini? Tentu menimbulkan kekhawatiran," jelasnya.
Anggota DPR yang terpilih kembali pada periode 2019-2024 ini pun, menyarankan agar pemerintah membuka partisipasi masyarakat dalam rencana pindah ibu kota negara.
"Menurut saya harus ada hak paritisipasi publik untuk didengarkan aspirasinya. Kita perlu dengar, karena itu kita ingin mendengarkan lebih banyak suara rakyat. Karena dampaknya bagi seluruh rakyat indonesia,"
"Jangan sampai keinginan presiden adalah keinginan dirinya sendiri. Bukan keinginan rakyat," lanjut anggota DPR asal Partai Gerindra ini.