News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rusuh di Papua

6 Fakta Veronica Koman, Tersangka Provokasi Asrama Papua: Dicap Pengkhianat, Pernah Hina Jokowi

Penulis: Citra Agusta Putri Anastasia
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut enam fakta Veronica Koman, tersangka baru kasus rasisme mahasiswa Papua: Dicap sebagai pengkhianat bangsa dan pernah menghina Jokowi.

Berikut enam fakta Veronica Koman, tersangka baru kasus provokasi mahasiswa Papua: Dicap sebagai pengkhianat bangsa dan pernah menghina Jokowi.

TRIBUNNEWS.COM - Perkembangan kasus kerusuhan di Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya masih terus berjalan.

Setelah Tri Susanti, polisi telah menetapkan tersangka baru pada kasus di Asrama Mahasiswa Papua tersebut.

Tersangka baru itu ialah Veronica Koman.

Hal ini disampaikan oleh Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan, Rabu (4/9/2019)

Baca: Satu Lagi WNA asal Australia yang Dideportasi karena terlibat Demo Papua

Baca: Respons Wiranto Sikapi Penetapan Veronica Koman Sebagai Tersangka Kasus Hoaks Rusuh Papua

Baca: TERKINI Kerusuhan Papua, JK Bicara Keterlibatan Asing, Gubernur Papua Soal Penanganan: Harus di Sini

Dalam siaran langsung KompasTV, Luki mengungkapkan, Veronica adalah warga negara Indonesia yang saat ini berada di luar negeri.

Irjen Pol Luki Hermawan menyebut Veronica Koman ditetapkan tersangka setelah Selasa malam penyidik melakukan gelar perkara.

Dasar penetapan tersangka selain mendalami bukti di media sosial, juga ada 3 saksi dan 3 saksi ahli.

"Sebelumnya, dia dipanggil 2 kali sebagai saksi untuk tersangka Tri Susanti, namun tidak hadir," terangnya.

Berikut enam fakta tentang Veronica Koman, tersangka baru kasus provokasi mahasiswa Papua, dirangkum Tribunnews dari berbagai sumber :

1. Seorang Aktivis

Sekretaris Jenderal Koalisi Perempuan Indonesia Dian Kartikasari (kiri) dan Pengacara Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Veronica Koman dalam sebuah acara diskusi terkait Hari Perempuan Internasional di Jakarta, Minggu (6/3/2016). (KOMPAS.com/NABILLA TASHANDRA)

Dilansir dari situs newsmandala.org, Veronica Koman adalah seorang pengacara hak asasi manusia yang fokus pada masalah Papua Barat.

Selain itu, Veronica juga dikenal konsen terhadap isu imigran, gender dan orientasi seksual.

Dia juga merupakan pendiri 'Papua itu Kita' dan Pembela Kebebasan Sipil.

Sebelumnya, Veronica bekerja di Jakarta Legal Aid Institute.

Veronica juga menempuh studi untuk Magister Hukum di Australian National University, Canberra.

2. Pernah Protes Kebijakan Donald Trump

Sejumlah masyarakat melakukan protes terhadap kebijakan Presiden Amerika Serikat Donal Trump. Aksi itu dilakukan di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta, Sabtu (4/2/2017). (Kompas.com/Lutfy Mairizal Putra)

Dilansir Kompas.com, Veronica pernah menyuarakan protes terhadap kebijakan Donald Trump pada 2017 silam.

Kala itu, puluhan masyarakat melakukan demonstrasi di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta, Sabtu (4/2/2017).

Mereka mengecam kebijakan yang diambil oleh Presiden Amerika Donald Trump.

Veronica juga turut dalam aksi tersebut.

Ia mengatakan, pihaknya menghargai proses demokrasi dalam pemilihan Presiden di Amerika.

Namun, lanjut dia, kebijakan Trump memunculkan sentimen negatif yang mengancam perdamaian dunia.

"Yang kami kecam adalah xenophobia, islamophobia, dan misoginis," kata Veronica di depan Kedubes AS, Jakarta, Sabtu (4/2/2017).

Veronica mencontohkan, kebijakan Trump yang mengeluarkan perintah eksekutif untuk membatasi laju pengungsi dari sejumlah negara Islam ke AS.

Antara lain, Iran, Irak, Suriah, Sudan, Libya, Yaman dan Somalia.

"Itu sangat xenophobia dan Islamophobia. Pengungsi sudah kabur dari negaranya. Masuk Amerika jadi pengungsi dua kali. Trump juga melanggar konvensi internasional tentang pengungsi," ucap Veronica.

Veronica menyebutkan, kebijakan Trump terkait pengungsi akan berpengaruh terhadap Indonesia sebagai negara transit pengungsi.

Menurut Veronica, bila AS menutup pintunya terhadap pengungsi, akan banyak para pengungsi yang terkatung-katung di Indonesia.

"Apabila ia (Trump) menutup pintunya akan semakin banyak pengungsi yang terkatung-katung di Indonesia. Sedangkan Indonesia tidak punya hak sama sekali," ucap Veronica.

Veronica mengaku heran terhadap kebijakan pembatasan pengungsi yang dikeluarkan Trump.

Amerika, kata dia, justru berperan dalam konflik Suriah yang menghasilakan pengungsi terbesar di dunia.

3. Pernah Dicap Pengkhianat

Aktivis Papua Barat Victor Yeimo dan pengacara Indonesia, Veronica Koman, di PBB Jenewa. (Veronica Koman)

Veronica mengaku pernah dicap sebagai pengkhianat bangsa oleh para rekan di Indonesia.

Hal ini disampaikannya melalui wawancara bersama Guardian, 19 April 2019 silam.

Dalam artikel Guardian berjudul "‘It opened my eyes’: the Indonesian woman fighting for West Papuan rights", Veronica menceritakan pengalamannya pada rapat umum Desember 2018 silam.

Pada rapat itu, dia mengaku dilempari batu oleh rekan-rekan Indonesia.

Veronica merasa telah menjadi sasaran khusus para kelompok anti-separatis.

"Itu sangat kasar ... orang-orang berteriak pada saya: 'Anda pengkhianat, Anda mendanai separatisme ini'," kata Veronica dalam wawancara tersebut.

4. Pernah Hina Jokowi

Veronica Koman. (TRIBUNJATIM.COM)

Veronica Koman mulai dikenal pertama kali pada 2007 dikarenakan orasi yang dilontarkan mengandung unsur penghinaan kepada Presiden Jokowi dan Presiden SBY.

Dilansir Tribun Jatim, Veronica Koman dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (13/5/2017) siang atas dugaan melakukan penghinaan terhadap presiden.

Dalam orasinya, Veronica Koman menyebut jika rezim Presiden Jokowi lebih parah daripada rezim Presiden SBY pada saat unjuk rasa yang dilakukan pada 9 Mei 2017 di depan Rutan Cipinang Jakarta.

Unjuk rasa tersebut terkait penahanan Ahok. 

Mendagri Tjahjo Kumolo juga mengirimkan surat kepada Veronica Koman untuk segera membuat permintaan maaf secara terbuka terkait apa yang diungkapkannya ketika berorasi di depan para pengunjuk rasa saat itu.

Tjahjo Kumolo pun mengancam membawa masalah ini ke jalur hukum, jika Vero dalam sepekan tak memberikan klarifikasi. 

5. Provokator di Medsos

Dalam siaran langsung Kompas TV, Luki menyebutkan, Veronica Koman sangat aktif melakukan provokasi di media sosial tentang isu-isu Papua.

"Yang bersangkutan sendiri tidak ada di lokasi saat aksi protes bendera di Asrama Papua Surabaya 16 Agustus lalu. Saat itu dia dikabarkan berada di luar negeri," kata Luki.

Namun, meski tidak ada di lokasi, Veronica melalui akun media sosialnya sangat aktif mengunggah ungkapan maupun foto yang bernada provokasi.

Sebagian unggahan menggunakan bahasa Inggris.

Luki menyebut beberapa postingan bernada provokasi seperti pada 18 Agustus 2019.

"Mobilisasi aksi m***** turun ke jalan untuk besok di Jayapura", tulis Veronica di Twitter.

Ada juga "Moment polisi mulai tembak asrama Papua. Total 23 tembakan dan gas air mata."

Selain itu, juga ada postingan "Anak-anak tidak makan selama 24 jam, haus dan terkurung disuruh keluar ke lautan massa".

Lalu, "43 mahasiswa Papua ditangkap tanpa alasan yang jelas, 5 terluka, 1 terkena tembakan gas air mata".

Dasar penetapan tersangka selain mendalami bukti di media sosial, juga ada 3 saksi dan 3 saksi ahli.

Veronica Koman dijerat sejumlah pasal di 4 undang-undang, pertama UU ITE, UU 1 tahun 46, UU KUHP pasal 160, dan UU 40 tahun 2008.

6. Diduga Terlibat Kerusuhan di Papua

Luki menjelaskan, saat kejadian di AMP Surabaya, Veronica tidak ada di tempat.

Namun, dirinya aktif menyebarkan hoaks dan provokasi di media sosial Twitter.

"Pada saat kejadian kemarin yang bersangkutan tidak ada di tempat, namun di media sosial Twitternya yang bersangkutan sangat aktif mengajak memprovokasi."

"Ada seruan mobilisasi aksi monyet turun ke jalan di Jayapura pada 18 Agustus 2019," kata Luki, dikutip Tribunnews dari Kompas.com.

Selain itu, Polda Jatim juga menduga peristiwa kerusuhan di beberapa daerah Papua karena keterlibatan langsung dari Veronica Koman melalui postingan provokatifnya di Twitter.

(Tribunnews.com/Citra Agusta Putri Anastasia) (Kompas.com/Achmad Faizal/Lutfy Mairizal Putra) (Tribun Jatim/Luhur Pambudi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini