Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla tidak membantah ada keterlibatan pihak asing dalam kerusuhan di Papua dan Papua Barat.
Orang nomor dua di Republik ini menegaskan, keterlibatan pihak asing tersebut bukan berarti mewakili negara lain.
"Asing mungkin iya. Bukan negara ya. Bedakan asing dan negara," kata Jusuf Kalla di kantornya, Rabu (4/9/2019).
Dia mencontohkan adanya deportasi empat WNA asal Australia oleh Imigrasi Sorong karena ikut dalam aksi demo di Sorong, Papua Barat.
Jusuf Kalla menilai, keempat WNA itu adalah pihak asing yang kedapatan dan terbukti ikut dalam kerusuhan di Papua tapi tidak mewakili Australia.
Baca: Wiranto Sebut 253 Orang Melarikan Diri Setelah 5 Penambang Emas Ilegal di Yahukimo Tewas Diserang
Baca: Mantan Pemain Persib Bandung Meninggal Dunia di Lampung
"Buktinya kan di Manokwari ada WNA ikut demo lalu dideportasi. Ada juga Benny Wenda di Inggris memberi instruksi atau apa, dia kan bukan WNI sudah WN Inggris. Orang asing juga berarti itu campur tangan," tambahnya.
Sebelumnya, Kepala Staf Presiden Moeldoko menyebut tokoh separatis Papua Benny Wenda berada di balik kerusuhan Bumi Cenderawasih.
Baca: Respons Jusuf Kalla Sikapi Banyaknya Kritikan Terhadap 10 Capim KPK: Akhirnya DPR yang Menentukan
"Ya jelas toh. Jelas Benny Wenda itu. Dia mobilisasi diplomatik, mobilisasi informasi yang missed, yang enggak benar. Itu yang dia lakukan di Australia dan Inggris," kata Moeldoko di kantornya, Senin (2/9/2019).
Senada dengan Moeldoko, Polri juga mengakui kelompok masyarakat yang terlibat dalam aksi di Papua dan Papua Barat punya hubungan dengan organisasi luar negeri.
4 warga Australia di deportasi
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong, Papua, mendeportasi empat warga negara asing (WNA) asal Australia, Senin (2/9/2019).
Keempat warga negara Australia tersebut diketahui sempat ikut aksi demonstrasi di Kantor Walikota Sorong, Selasa (27/8/2019).
Keempat warga negara Australia teridiri dari seorang pria dan tiga perempuan.
Mereka asing-masing atas nama Baxter Tom (37), Davidson Cheryl Melinda (36), Hellyer Danielle Joy (31), Cobbold Ruth Irene (25).
Baca: Farhat Abbas Siap Dukung Elza Syarief Agar Polisikan Nikita Mirzani: Dia Pikir Bisa Seenaknya Begitu
Baca: FOTO FOTO - Kecelakaan Maut di KM 91 Tol Cipularang, 4 Mobil Hangus 9 Orang Tewas 21 Rusak
Diketahui, keempat WNA tersebut masuk Wilayah Indonesia tanggal 10 Agustus 2019 melalui TPI Pelabuhan Sorong dengan kapal yacht Valkyrie.
Kemudian, Selasa (27/8/2019) pihak BAIS TNI dan Intelijen Polri menyampaikan informasi kepada Kantor Imigrasi Sorong terdapat Orang Asing yang ikut demonstrasi dan mengibarkan bendera Bintang Kejora.
Mendapt informasi tersebut, petugas Kantor Imigrasi Sorong beserta aparat Intelijen TNI dan Polri kemudian membuntuti tiga WNA tersebut dan setelah situasi aman dilakukan investigasi dan pemeriksaan dokumen.
Baca: Jadwal Lengkap Persib Bandung di Putaran Kedua Liga 1 2019: Pekan 25 Lawan Persija di Bandung
Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, pihak Kepolisian kemudian membawa tiga WNA Australia tersebut ke Polresta Sorong untuk dilakukan pengamanan;.
Kemudian Rabu (28/8/2019), Kantor Imigrasi Sorong dan pihak intelijen setempat mendatangi kapal yacht Valkyrie di Pelabuhan Tanpagaram, Kota Sorong dan mengamankan satu WNA Australia lainnya yang ternyata juga ikut serta dalam demonstrasi di hari yang sama di Sorong.
Kemudian keempat Orang Asing tersebut dibawa ke Kanim Sorong untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Setelah melakukan serangkaian proses pemeriksaan, Kanim Sorong Senin (2/9/2019) kemudian melaksanakan tindakan berupa deportasi kepada WNA tersebut keluar Wilayah Indonesia kembali ke negaranya, Australia.
Baca: Sebagai Perempuan, Elza Syarief Merasa Dilecehkan di Acara Hotman Paris Show
Kanim Sorong melakukan pengawalan pendeportasian 4 WNA tersebut dengan rute penerbangan melalui Bandara Hasanudin, Makasar, Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, dengan pesawat Batik Air.
Kemudian pukul 22.25 WITA tiga orang diterbang menuju Sydney menggunakan pesawat Qantas QF.44, Senin (2/9/2019).
Sementara Davidson Cheryl Melinda akan berangkat ke Australia, Rabu (4/9/2019) menggunakan pesawat Virgin Australian Airline pukul 15.45 WITA.
Kasubbag Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Sam Fernando membenarkan soal kabar tersebut.
"Benar," kata Sam ketika dikonfirmasi Tribunnews.com pada Senin (2/9/2019).
Sam mengatakan, proses deportasi keempat WN Australia tersebut dilakukan Senin (2/9/2019) melalui Bandar Udara DEO Kota Sorong dan diterbangkan menggunakan pesawat Batik Air dengan nomor penerbangan ID 6197 menuju Bali melalui Makassar.
"Seluruh WNA selanjutnya akan dipulangkan menuju Australia menggunakan pesawat Qantas QF.44, kecuali Davidson Cheryl Melinda yang akan berangkat ke Australia tanggal 4 September 2019 menggunakan pesawat Virgin Australian Airline pukul 15.45 WITA dan Virgin Australian Airline," kata Sam.