News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kejar Tersangka Tweet Provokatif Insiden Papua di Luar Negeri, Polda Jatim Gandeng BIN dan Interpol

Editor: Januar Adi Sagita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Biodata Veronica Koman yang Jadi Tersangka Kasus Hoaks Rusuh Papua, Pernah Demo Jokowi Soal Ahok

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Polda Jatim telah menetapkan Veronica Koman sebagai tersangka tweet provokatif terkait insiden Papua.

Veronica Koman disebut Polda Jatim menyebar informasi yang tidak benar terkai insiden pengepungan Asrama Mahasiswa Papua dan bentrok di Papua Barat.

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menuturkan, meskipun saat ini tinggal di luar negeri, Veronica Koman masih tercatat sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).

"Kartu Tanda Penduduknya warga negara Indonesia (WNI), tapi keluarganya banyak domisili di luar negeri, dimedsos bisa dilihat," katanya di Lobby Gedung Tribrata Mapolda Jatim, Rabu (4/9/2019).

Namun, Irjen Pol Luki Hermawan enggan menyebut di mana negara tempat Veronica Koman kini tinggal.

Termasuk aktivitas apa yang dikerjakan Veronica Koman selama di luar negeri.

"Dia masih di luar negeri. Nanti kami akan ungkap karena ini masih berkoordinasi dengan pihak terkait," ujarnya.

Irjen Pol Luki Hermawan menegaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan beberapa lembaga terkait untuk menangkap Veronica Koman.

"Kami libatkan Mabes Polri, BIN, Interpol, Keimigrasian, Menkopolhukam," ungkapnya.

Halaman 2 >>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini